Diskominfo Musirawas Sosialisasikan dan Susun Daftar Informasi Publik
MUSI RAWAS, metro7.co.id – Pada Kamis, (30/09/2021), bertempat di salah satu Hotel yang ada di Kota Lubuklinggau, Diskominfo Kabupaten Musi Rawas menggelar acara Sosialisasi dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) .
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, H Bambang Hermanto dalam kata sambutannya menuturkan bahwa Sosialisasi dimaksud untuk memberi pemahaman OPD dilingkungan Pemkab Musi Rawas tentang Informasi Publik dan Menyusun Daftar Informasi Publik.
“Dengan adanya pemahaman ini, OPD bisa dengan lebih optimal dalam melayani permintaan informasi yang dibutuhkan berkaitan dengan publik. Tentunya dalam pelayanan secara berjenjang dari PPID Pembantu yang berada di OPD dan PPID Utama Pemkab Musi Rawas,” kata Bambang Hermanto.
Orang nomor satu di jajaran Diskominfo berslogankan Lan Serasan Sekantenan tersebut berharap kedepannya melalui OPD bisa menyosialisasikan tentang Informasi publik kepada masyarakat. Terutama PPID Pembantu dan Operator di Kecamatan, dapat menyampaikan ke Pemerintah Desa.
“Kedepan memang perlu PPID juga di Pemerintah Desa, berkaitan dengan regulasi akan segera dibentuk. Termasuk sekolah karena merupakan badan publik yang mengelola anggaran negara. Diupayakan pembentukan tahun depan,” papar Bambang Hermanto.
Selain itu pula dirinya menuturkan berkaitan dengan informasi publik bukan hanya badan publik yang memahami, namun juga masyarakat atau pemohon informasi publik mengerti juga.
“Ya harus sama-sama mengerti dan paham dengan hal-hal yang berkaitan dengan Informasi Publik, supaya tidak salah persepsi dan sebenarnya tidak perlu hingga terjadi sengketa informasi,” pinta Bambang Hermanto.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kabupaten Musi Rawas, H Aidil Rusman yang turut hadir mengapresiasi agenda itu.
Dirinya mengungkapkan terkait Sosialisasi dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) tentunya sangatlah penting dan bermanfaat, agar lembaga publik dapat semakin lebih faham mengenai informasi publik yang mana mesti di buka dan yang dikecualikan.
“Acara ini sangat bermanfaat, karena memang informasi publik banyak dibutuhkan masyarakat. Masyarakat wajib tahu tentang kegiatan yang bersangkutan dengan publik, dan dengan demikian dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan,” tutup Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kabupaten Musi Rawas, H Aidil Rusman. ***