MUBA, metro7.co.id – Menindak lanjuti pemberitaan yang sempat viral di media sosial yang di publikasikan oleh beberapa media online, beberapa hari yang lalu terkait praktek klinik Dr.Nico Paundra yang berada di Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin yang di duga menyalahi izin dan melakukan malpraktek.

Awak media menyambangi Dinas Kesehatan Musi Banyuasin Rabu (04/11/20), demi untuk mengetahui sudah sejauh mana perkembangan permasalahan tersebut.

Awak media diterima langsung oleh Lilya Rosa selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui permasalahan ini.

“Kami terima kasih kepada rekan-rekan wartawan atas informasinya, nanti kami akan menindaklajuti permasalahan ini, tapi kalau masalah izin itu balik ke DPM-PTSP, silahkan rekan-rekan komunikasi kepada pihak mereka,” cetusnya.

lanjutnya, terkait dugaan malperaktek yang dilakukan klinik tersebut pihaknya akan menelusuri dulu kelapangan. “Karena kami belum tau masalahnya,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas DPM-PTSP Musi Banyuasin, Erdian Syahri saat ditemui langsung dikantornya, menjelaskan bahwasanya, pihak DPM – PTSP sampai saat ini belum menerima pengajuan berkas dari klinik Dr.Nico Paundra tersebut. “Jadi sudah bisa rekan-rekan simpulkan bahwa klinik tersebut belum mengantongi izin apa pun dari kami,” jelas Erdian.*