INDRALAYA, Metro7.co.id – Hari ketiga Kepolisian Resort Ogan Ilir berhasil mengamankan 161 gram sabu, 27 butir peluru kakiber 5,56, satu senjata api rakitan, 2 timbangan digital, telepon seluler, klip plastik, korek api, uang tunai Rp 1 juta dan 2 orang tersangka berinisal A dan E dari operasi pembongkaran dan perobohan tempat transaksi narkoba di Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Ogan Ilir (OI), AKBP Yusantiyo Sandhi SH SIk saat press release di halaman Mapolres OI, Rabu (13/1/2020).

Kapolres menambahkan pihaknya juga sudah merobohkan 5 gubuk tempat menghisap sabu, dan terus melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya yang masih DPO.

Untuk itu Kapolres mohon doa dan dukungannya kepada masyarakat Ogan Ilir atas operasi Tim gabungan Polres. Operasi ini akan terus berlanjut akan kita tangkap sampai keakar -akarnya. Untuk saat ini masih pokus ke dua desa apabila duanggap selesai maka operasi ini akan pindah ke desa-desa lainnya sehingga Ogan Ilir bebas dari narkoba. Ujar Kapolres. (*)