MUSI BANYUASIN, metro7.co.id – Beredarnya isu bakal mendapatkan legalitas kepemilikan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk membeli tanah kapling dilahan eks PT Pakerin.

Meski berlokasi cukup jauh, lahan hutan kawasan yang dikapling sejumlah oknum tersebut dinilai memiliki harga yang sangat murah, bermodalkan Rp2-3 juta seorang pembeli bisa memiliki lahan seluas 1 hektar.

“Lahan tersebut harus digarap dan ditanami mas. Selain itu juga harus dibangun rumah yang ditempati,” kata Pria paruh baya yang mengaku biasa dipanggil Pak Man dan tinggal dilokasi trans Pakerin belum lama ini.

Menurut dia, lokasi kapling yang cukup jauh bukan menjadi halangan bagi calon pembeli. Karena akses jalan menuju lokasi kapling PT Pakerin walaupun masih berupa tanah jalannya sudah cukup lebar dan sudah dipadatkan sehingga aman untuk dilalui sepeda motor maupun mobil.

“Jalan masuk kita melalui jalan PT Pinago divisi IX yang tersambung dengan jalan PT Kien. Walaupun masih berupa tanah jalannya cukup mulus dengan lebar sekitar 6 meter,” ujarnya.

Ia tidak menampik isu yang beredar tentang bakal adanya legalitas kepemilikan untuk lahan eks PT Pakerin tersebut. Karena sebelumnya ada tim yang mengaku melakukan pendataan dan inventarisasi kepemilikan atas perintah dinas kehutanan melalui Kepala Dusun (Kadus). Akan tetapi meski menyebut inisial FT sebagai oknum Kadus yang bakal mengurus legalitas kepemilikan kapling tersebut, ia mengaku tidak tahu di desa mana FT bertugas sebagai Kadus.

“Saya juga belum pernah bertemu Kadus tersebut tapi tak usah khawatir, orang-orangnya banyak di lokasi,” ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Ir Panji Tjahjanto yang dikonfirmasi terkait hal ini belum bereaksi. Meski berjanji akan menindak lanjuti informasi tersebut.

“Iya sabar ya mas, nanti saya tanggapi. Apa sudah disampaikan sama Pak Edy KPH Meranti,” kata Panji melalui akun WhatsAppnya. *