MUBA, metro7.co.id – Maraknya aktivitas ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan, sudah jadi perhatian khusus Kapolda Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, M.M, dan memberikan instruksi kepada jajaran Polres untuk melakukan penertiban aktivitas illegal drilling yang sangat marak di Kabupaten Muba.

Akan tetapi ironis sangat di sayangkan intruksi saja belum cukup untuk menghentikan kegiatan ilegal drilling seperti halnya yang terjadi di wilayah hukum polsek bayung lencir kabupaten Musi Banyuasin terlihat jelas saat pantauan awak media ke lapangan, Jumat (27/11/20), seperti yang berada di Desa Simpang Bayat menuju Desa Bayat Ilir, Pangkalan Bayat dan Desa Suka Jaya, aktivitas tersebut ternyata belum memberi pengaruh apapun dibeberapa lokasi pengeboran maupun penyulingan minyak tersebut berjalan seperti biasanya.

Meski sejumlah spanduk dengan foto Kapolres Muba terpampang di lokasi pengeboran dan tempat penyulingan tersebut.

Saat awak media mintai Tanggapan kepada salah seorang warga yang sedang melintas ia mengatakan bahwasanya, aktivitas illegal drilling ini tiap hari ada memang sudah menjadi aktivitas masyarakat di sini di kerenakan inilah mata pencarian sehari-hari masyarakat di sini.

Saat awak media mintai tanggapan kepada Kapolsek Bayung Lencir Iptu A. Firman SH.MH pada Jumat (27/11/20) melalui pesan singkat Via WhatsApp belum memberikan jawaban.

Sementara Camat Kecamatan Bayung lencir, M Imron, saat dimintai tanggapan terkait masalah tersebut melalui pesan singkat WhatsaApp ia mengatakan, “silahkan ke polsek la,” jelasnya singkat.

Terpisah,kepala kepolisian resort (Kapolres) Musi Banyuasin(MuBa),AKBP Erlin Tang Jaya saat di mintai tanggapan terkait masalah tersebut melalui pesan singkat WhatsaApp, Sabtu (28/11/20) mengatakan bukan kapasitas polsek saja yang harus hentikan masalah drilling ini, Pemda sudah ada Petro Muba, ada team terpadu yg di buat. “Mungkin sebaiknya itu yang di tanyakan ke pemda,” jelas kapolres. *