MUBA, metro7.co.id – Terkait permasalahan salah satu oknum kepala puskesmas yang berada di Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin yang diduga memotong dana insentif Covid19 dengan mengatasnamakan Dinas Kesehatan.

Awak media mendatangi Dinas Kesehatan Musi Banyuasin, Rabuv(04/11/20) untuk menanyakan langsung apakah memang benar dinas kesehatan mengintruksikan oknum kapuskesmas untuk memotong dana tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Musi Banyuasin, Dr H Azmi Dariusmansyah, melalui Lilya Rosa selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menyuruh siapa pun untuk memungut dana apapun.

“Kami pun sudah menyerahkan permasalahan tersebut di pihak Inspektorat, dikerenakan mereka yang berhak menyelidiki dan memberi sanksi kalau memang permasalahan tersebut benar adanya,” katanya.

Terpisah sementara Inspektur Inspektorat Musi Banyuasin melalui Irban Khusus Hery Hermansyah, meyampaikan kepada awak media saat di jumpai di depan pintu kantornya sambil berdiri mengatakan memang benar pihaknya menerima surat dari Dinas Kesehatan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum kapuskesmas Srigunung Kecamatan sungai Lilin.

“Sekarang masih dalam proses penyelidikan oleh tim, jadi kami belum bisa menentukan apa yang harus kami lakukan dikarenakan proses penyelidikan belum selesai, nanti kalau penyelidikan sudah selesai baru kami bisa menetukan tindakan apa yang harus kami lakukan,” katanya.

Disebutnya, tidak menutup kemungkinan berkas tersebut bisa dilimpahkan kepada pihak kepolisian kalau memang sudah memenuhi unsur-unsur tindakan pidana. *