Kepala Diskominfo Musirawas Himbau Pengguna Digital Kedepankan Etika, Hindari Jeratan Hukum
MUSIRAWAS, metro7.co.id – Kepala Diskominfo Musirawas, M Rozak menuturkan bahwa Komunikasi Digital mestinya tetap mempertahankan budaya (Culture) sebagai nilai luhur bangsa dengan mencerminkan nilai Pancasila maupun Bhinneka Tunggal Ika.
Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di Jajaran Diskominfo dan Statistik Kabupaten berslogankan Lan Serasan Sekantenan ini ketika berkesempatan menjadi Pembicara pada Website Seminar (Webinar) Gerakan Literasi Digital 2021 dengan Tema : ‘Mengglobal di Era Digital’, yang diselenggarakan Kementerian Kominfo RI bekerjasama dengan Universitas Musi Rawas (Unmura), pada Senin (07/06/2021).
M Rozak juga mengatakan pada Webinar itu bahwa dalam berkomunikasi digital, hendaknya etika komunikasi selalu tetap dijaga. Dirinya menuturkan harus ingat bahwa “tulisan” adalah perwakilan dari sosok kepribadian diri.
“Yang diajak berkomunikasi adalah manusia, harus bisa mengendalikan emosi dan tetap santun. Kemudian, menggunakan tulisan dan bahasa yang jelas serta tetap menghargai privasi orang lain. Selanjutnya, menyadari posisi kita dan tidak memancing perselisihan,” ucap M Rozak.
Tak lupa dirinya berpesan berkomunikasi digital jangan sampai melakukan pelanggaran etika apalagi berkaitan dengan melanggar hukum. Dicontohkan M Rozak seperti Pelanggaran etika komunikasi digital di sosial media, hal itu tentunya akan berdampak negatif dalam kehidupan.
“Banyak kita dengar info, karena sering mengeluh di sosial media Facebook, seseorang bisa dipecat dari pekerjaannya. Karena bisa jadi keluhan itu melanggar aturan dan ketentuan diperusahaan dimana tempatnya bekerja. Bukan itu saja, banyak kejadian karena buruknya dalam komunikasi di sosial media bisa jadi berujung ke proses hukum,” tegas Kepala Diskominfo Musirawas, M Rozak didepan 983 peserta yang mengikuti kegiatan secara virtual itu.
Diakhir percakapannya, M Rozak mengatakan ada bahaya tersembunyi dalam Sosial Media jika tidak memperhatikan Etika, diantaranya : Kekerasan dan Pelecehan melalui internet/ Sosial Media. Informasi tidak benar di internet (hoax). Kemudian Pornografi, Perjudian termasuk kejahatan penculikan dengan kenalan di sosial media
“Sebagai antisipasi bahaya sosial media hendaknya kita lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, waspada orang baru dikenal, batasi waktu akses sosmed, tidak lupa bersosialiasi di kehidupan nyata, berbahasa sopan dan santun dan jangan memberikan informasi pribadi,” bebernya.
M Rozak turut pula membahas terkait berita hoax, bahwa sebuah berita palsu sengaja dibuat untuk menyamarkan dengan tujuan agar dianggap menjadi suatu kebenaran. Berdasarkan Survei MASTEL hoax melalui sosial media mendominasi hingga 92,40% (2017) dan 87,50% (2019).
Kepala Diskominfo Musirawas ini memberi tahu bagaimana Cara mengetahui hoax atau tidak suatu informasi dengan cek alamat url, cek situs, cek dengan media lainnya, gunakan fact-cheking, siapa penulis dan narasumbernya, beritanya membuatmu marah, dan bagaimana penulisannya
“Bila merasa bertemu info hoax dapat dilaporkan ke TURNBACKHOAX MAFINDO : https://turnbackhoax.id/lapor-hoax, ADUANKONTEN https://www.aduankonten.id/
(3). POLISI SIBER : https://patrolisiber.id/report
(4). EMAIL KOMINFO : aduankonten@mail.kominfo.go.id
(5). EMAIL CYBER POLRI : info@cyber.polri.go.id
Dalam agenda Webinar dengan peserta hampir mencapai 1000 orang ini, terdapat pula Direktur Pemeliharaan dan Perbaikan PT PAL Indonesia, Dr Kuntjoro Pinardi. Vice President CC PT Dua Empat Tujuh, Bagus R Muttaqien. Rektor Unmura, Prof Andy Mulyana. Sedangkan Keynote Speech Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud. Moderator : Kartika Sari dan Key Opinion Leader, Fanie Maulida. ***