LUBUKLINGGAU, metro7.co.id – Tertangkapnya 3 tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Wartawan di Sumatera Utara bernama Mara Salem Harahap oleh Tim Kepolisian di apresiasi PWI Kota Lubuklinggau.

Dalam Press Realese Pihak Kepolisian yang dipimpin Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra pada Kamis, (24/06/2021), Ketiga pelaku diketahui berinisial S (57), YFP, 31, warga Kota Pematangsiantar, dan A, seorang oknum TNI diduga selaku eksekutorĀ penembakan.

Tersangka S sendiri diketahui adalah mantan Calon Wali Kota (Cawalkot) Siantar pada Pemilu 2015, dan sebagai pemilik salah satu Diskotik di Sumatera Utara.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja pihak Kepolisian di Sumatera Utara yang telah menangkap para pelaku dalam kasus penembakan tersebut. Apapun persoalannya tidak dibenarkan melakukan hal yang melanggar hukum apalagi hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” ucap Ketua PWI Lubuklinggau, Endang Kusmadi, pada Metro7, Jum’at, (25/06/2021).

Berdasarkan Press Realese pihak Kepolisian bahwa S diduga memerintahkan seorang oknum anggota TNI berinisial A dalam kasus penembakan tersebut. Senjata itu berasal dari perdagangan illegal, bukan dari kesatuan TNI.

Diduga Pembunuhan tersebut dilatar belakangi sakit hati terhadap korban, disinyalir karena sering memberitakan peredaran Narkotika di tempat hiburan malam milik tersangka S.

Tersangka S meminta A dan juga seorang anak buahnya yang bekerja di Diskotik berinisial YFP agar memberi pelajaran kepada korban. Lalu mengirim uang sebesar Rp15 juta guna membeli senjata api jenis pistol keluaran pabrikan USA. ***