Kurnaidi Minta Ketegasan Pihak Terkait, Kerusakan Tiang Pengaman Jembatan Beruge
MUBA, metro7.co.id – Perbaikan tiang pengaman jembatan Desa Beruge sampai saat ini belum diselesaikan alias terbengkalai, sementara aktivitas kapal pengangkut batu bara di saat air sungai Musi pasang seperti ini terus berjalan lancar.
Walaupun pihak managemen PT. Batu Bara Mandiri sendiri pernah membuat surat perjanjian yang tertuang dalam berita acara pada tanggal 26 Maret 2019 dan
bertanggung jawab untuk memperbaiki tiang jembatan yang rusak itu tapi sampai saat ini masih belum terselesaikan.
Sementara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menagih janji terhadap manajemen PT. Batubara Mandiri yang akan memperbaiki kerusakan tiang jembatan Beruge seperti yang tertera dalam surat perjanjian yang dimaksud.
“Pertama kita menagih janji mereka sesuai dengan surat perjanjian mereka untuk segera memperbaiki kerusakan tinang pengaman jembatan itu dan kami akan koordinasi dengan KSOP untuk langkah selanjutnya. Apakah kita minta direkomendasikan agar di larang melintas,” ujar Kadishub Muba, Pathi Riduan di ruang kerjanya, saat di konfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.
Pathi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah bertindak dan memfasilitasi sesuai kapasitas.
“Dengan adanya informasi kalau tiang jembatan yang rusak itu belum selesai diperbaiki, kita akan tindak lanjuti sesuai dengan kapasitas kami, kewenangan kami untuk memfasilitasinya,” ujarnya.
Mengingat kewenangan Jembatan itu adalah wewenangan pihak kementerian karena itu merupakan jalan negara dan yang mengeluarkan izin surat menyurat serta olah gerak, pengawasan segalanya itu wewenang pihak KSOP.
Ditempat terpisah Ketua Umum Persatuan Ormas Muba Kurnaidi merasa terpanggil dan sangat menyayangkan pihak terkait dan yang berkompeten terkesan tidak ada ketegasan terhadap persoalan ini.
“Karena dalam pengamatan kami pihak PT. Batu Bara Mandiri selain sudah merusak tiang pengaman jembatan, mereka juga pernah melakukan pengorokan atau mengali sungai Musi dengan alat berat, itu diduga tidak memiliki izin dan kegiatan itu dapat dinilai sudah merusak ekosistem sungai,” pungkas Kurnaidi.
Menurut Kurnaidi kegiatan itu sempat berhenti setelah terekspos dalam pemberitaan pada beberapa media online, tapi diduga tidak ada tindakan dari pihak terkait.
“Kami wajib pertanyakan ada apa dibalik semua ini dan kami juga pertanyakan keberadaan pelabuhan PT. Batu Bara Mandiri di Desa Bailangu yang kami pertanyakan bagaimana mekanisme perizinannya, baik rekomendasi, tata ruang dan amdalnya. Apakah ini sudah menemui prosudur, mekanisme yang sebenarnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Kurnaidi mengatakan persoalan ini akan dikutip satu persatu dan akan dilaporkan kepada Kementrian dan pihak terkait lainnya. “Harapan saya agar menurunkan tim dan apa bila terdapat kesalahan dalam laporan kami nanti supaya dapat diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku harap,” Kurnaidi. *