H Sulaiman Kohar Sampaikan 2 Raperda ke DPRD Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, metro7.co.id – Bertempat di Ruang DPRD Kota Lubuklinggau, Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar hadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka penyampaian Raperda-Raperda usul pemerintah Kota Lubuklinggau oleh Wali Kota Lubuklinggau dan penyampaian Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau oleh Ketua BP2D DPRD, Senin (21/9/2020)
Rapat diikuti secara langsung dan juga melalui vidcon oleh para peserta rapat.
Dalam rapat, Ketua DPRD H Rodi Wijaya menyampaikan ada tiga Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang irigasi, Raperda kawasan pemukiman dan perumahan dan Raperda inisiatif DPRD.
H Sulaiman Kohar menyampaikan 2 Raperda yakni Raperda Irigasi dan Raperda kawasan pemukiman dan perumahan.
“Melalui pengembangan yang ada untuk menunjang kesejahteraan masyarakat untuk itu kami meyampaiakan Raperda irigasi dan Raperda pengembangan kawasan pemukiman,” kata dia.
Menurutnya, Raperda Irigasi merupakan peran penting untuk meningkatkan ketersedian pangan. Maka dari itu, kata dia, harus ada peningkatan irigasi.
“Bahan pertimbangan bahwa air sebagai bagian dari sumber merupakan cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujarnya lagi.
Dilanjutkannya, irigasi sebagai salah satu komponen pendukung keberhasilan pembanguan pertanian mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan produksi di sektor pertanian. Dengan ini, ujarnya lagi, perlu ditetapkan peraturan daerah tentang irigasi.
“Sedangkan Raperda kawasan pemukiman dimana masih banyak masyarakat yang membutuhkan perumahan yang layak huni karena kebutuhan ini termasuk kebutuhan primer masyarakat,” jelas dia.
Sedangkan Ketua BP2D DPRD Kota Lubuklinggau Insinyur Yulian Efendi menyampaikan Raperda Inisiataif DPRD Kota Lubuklinggau, tentang kepemudaan dimana sumpah pemuda berperan penting dalam pembangunan daerah.
“Pembangunan pemuda tidak jauh dengan pembangunan daerah di masa kini dan masa yang akan datang. Oleh sebab itu perlu memajukan kepemudaan agar dapat bersaing untuk membangun Kota Lubuklinggau lebih baik lagi,” jelasnya.
Kemudian, di waktu berbeda dilaksanakan kembali rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka mendengarkan pemandangan umum farksi-fraksi dewan terhadap Raperda-Raperda usulan pemerintah Kota Lubuklinggau dan tanggapan eksekutif terhadap Raperda inisiatif DPRD dan rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Raperda usulan pemerintah Kota Lubuklinggau dan jawaban fraksi DPRD atas tanggapan eksekutif terhadap Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau.***