LUBUKLINGGAU, metro7.co.id – Usai berlakunya aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan oleh Pemerintah daerah setempat mulai berlaku 1 juli 2021, tampak Malam kemarin, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe untuk kesekian kalinya usai kembali melakukan penyemprotan Disinfektan bersama jajaran tim turun langsung memantau keadaan situasi dilapangan.

Dalam agenda itu, Wali Kota Lubuklinggau tampak tertangkap Camera mengancungkan Jempol kepada warga nya yang mengenakan masker ketika sedang beraktifitas ditengah wabah pandemi Covid-19.

Dikatakan oleh orang nomor satu di jajaran Pemkot Lubuklinggau ini, hal itu adalah bentuk apresiasi secara pribadi kepada warganya yang mengedepankan Protokol Kesehatan.

“Mematuhi Protokol Kesehatan merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama, salah satunya dengan memakai Masker, saling bahu-membahu berupaya menjaga kesehatan bersama ditengah wabah Pandemi Covid-19, dan jangan lupa sukseskan Vaksinasi sebagai benteng pertahanan, ikhtiar kita menghadapi wabah Virus ini, sayangi dirimu, keluargamu, orang-orang disekitarmu,” ucap pria yang akrab disapa kak Nanan ini, Minggu, (04/07/2021).

Adapun aturan PPKM berbasis Mikro berakhir sampai 14 Juli 2021 ini Yakni, Warga masyarakat diharapkan mematuhi Protokol Kesehatan dengan mengedepankan 5 M.

Kegiatan Restoran, Warung Makan, Cafe, Pedagang Kaki Lima, Lapak Jajanan, pengunjung dibatasi hanya 50 persen, dibuka hanya sampai waktu 21.00 Wib.

Hajatan/Resepsi/Kegiatan Organisasi Kemasyarakatan maksimal 30 persen dalam lokasi kegiatan, dengan catatan protokol kesehatan sangat ketat.

Rumah Ibadah mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat, maksimal 50 persen dari ruangan yang tersedia. ***