INDRALAYA, metro7.co.id – Pengadaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Penanaman Reboisasi Agro Forestry di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019, 2020/2022 terancam gagal. Kegagalan proyek tersebut karena diduga adanya penyimpangan, mulai dari proses tender sampai pelaksanaan pengadaan kegiatan.

Berdasarkan data diperoleh, pelaksanaan proyek tersebut untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), total anggaran sebesar Rp. 43.576.031.748, luas lahan 4.170 hektar dengan rincian :
1. Lokasi Blok E Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti, seluas 210 hektar, nilai anggaran sebesar Rp. 2.192.153.000, pelaksana CV Aneka Agri Swadaya.

2. Lokasi Blok G dan H Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti seluas 480 Hektar, dengan nilai anggaran Rp. 4.867.421.008, pelaksana PT. Prima Karya Sentosa Makmur.

3. Lokasi Blok I dan J Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti seluas 370 Hektar dengan dana Rp. 3.832.931.660, pelaksana PT. Arjuna Satria Agung.

4. Lokasi Blok I s/d IV Desa Suka Raja Kecamatan Lengkiti seluas 1200 Hektar, dengan dana Rp. 12.648.131.000, menggunakan APBN Tahun Anggaran 2019/2020, pelaksana PT. Prima Karya Sentosa Makmur. Sementara saat proses tender terdapat penawaran terendah senilai Rp. 11.537.984.500, oleh CV. Bina Karya Lestari, namun dikalahkan.

5. Blok I s/d VII Desa Karang Endah Kecamatan Lengkiti seluas 1700 Hektar, dengan dana Rp.17.850.068.000, Tahun 2019/2021 pelaksana PT. Dheby Karya Group.

Untuk Kotamadya Pagar Alam seluas 550 hektar dengan dana Rp. 5.579.363.000, dengan rician :

1. Lokasi Blok B Desa Jokoh Kecamatan Dempo Selatan seluas 300 hektar dana Rp. 3.055.140.000 tahun 2020/2022 pelaksan CV. Berkas Niaga Tama.

2. Lokasi Blok F Desa Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara seluas 250 hektar dana Rp. 2.424.223.000, Tahun anggaran 2020/2022 pelaksana CV. Rimbawa Muda Gemilang

Kemudian untuk Kabupaten Empat Lawang berlokasi di Blok B Desa Kelesar Kecamatan Ulu Musi, seluas 200 hektar, dengan dana Rp. 2.067.650.000, tahun anggaran 2020/2022 pelaksana CV. Selaras Agri Makmur.

Untuk Kabupaten Muaraenim lokasi proyek berada di Blok C Desa Swarna Dwipa Kecamatan Semendawai Darat Tengah, seluas 300 hektar dengan dana Rp. 3.088.932.934, anggaran tahun 2020/2022, pelaksana PT. Arjuna Satria Agung.

Hasil investigasi dilapangan beberapa bulan lalu, warga setempat menjelaskan untuk bibit tanaman jenis Petai, Jengkol, Alpukat, Pinang, Durian dan belimbing lawang kapasitas per hektarnya 883 batang. Selain itu bibit yang dikirim pihak pelaksana diduga tidak sesuai jumlahnya dan banyak yang mati terutama untuk Petai dan Durian, selain itu tidak ada perawatan.

Menurut warga, Nazarudin menjelaskan proyek penanaman dalam rangka rehabilitasi hutan dan lahan di OKU dan OKU Selatan terancam gagal. Karena baik dari penyediaan bibit, penanaman sampai perawatan itu banyak penyimpangan, padahal nilai anggarannya miliyaran. Diakuinya bahwa dirinya sudah tiga kali kelokasi memantau proyek tersebut.

Sementara, Paket 14 Penanaman untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan vegetatif DAS prioritas pada lokasi Blok I s/d IV di Desa Sumber Jaya Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah Kabupaten OKU Selatan, seluas 700 hektar di kawasan hutan konservasi Suaka Marga Satwa Gunung Raja diduga ada kejanggalan karena berdasarkan LPSE Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pagu Rp.109.194.134, HPS Rp.8.874.601.000, sebagai pemenang PT Prima Karya Sentosa Makmur. Kejanggalan tersebut dilihat dari nilai pagu dan HPS sangat jauh.

Begitu juga Paket IV Penanaman dalam rangka Rehabilitasi Hutan dan Lahan vegetatif rawan bencana Blok I sampai Blok IV Desa Bumi Kawa, Desa Sukaraja Kecamatan Lengkiti seluas 1200 hektar dikawasan Hutan Lindung Bukit Nanti dengan nilai pagu Rp.109.194.134.000, HPS Rp.13.255.360.300, pelaksana (pemenang) PT. Prima Karya Sentosa Makmur.

3. Paket 13. Penanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan Vegetatif Daerah Tangkapan Air Waduk Blok XI Desa Tanjung Bulan Ilir, Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan seluas 300 hektar di Kawasan Hutan Lindung Mekakau yang dimenangkan oleh CV. Cahaya Mandiri Utama nilai Rp. 3.160.995.000,00.

Hasil investigasi dilapangan beberapa bulan lalu, warga setempat menjelaskan untuk bibit tanaman jenis Petai, Jengkol, Alpukat, Pinang, Durian dan belimbing lawang kapasitas per hektarnya 883 batang.

Selain itu bibit yang dikirim pihak pelaksana diduga tidak sesuai jumlahnya dan banyak yang mati selain itu tenaga kerja yang notabene adalah petani di lokasi tersebut, menerangkan bahwa proses penanaman pembuatan rorak tidak sepenuhnya dilaksanakan. Jumlah bibit yang ditanam per hektar bervariasi mulai dari 250 batang/hektar sampai 350 batang/hektar. Adanya bibit yang tingginya dibawah 30 centimeter. Pada masa pemeliharaan pihak penyedia/pemenang tender tidak sepenuhnya melakukan perawatan tanaman seperti pendangiran, pemupukan, penyiangan dan pengendalian hama penyakit dan Durian.

Nazarudin yang sudah tiga kali kelokasi menjelaskan proyek penanaman dalam rangka rehabilitasi hutan dan lahan di OKU dan OKU Selatan terancam gagal. Karena baik dari penyediaan bibit, penanaman sampai perawatan itu banyak penyimpangan, padahal nilai anggarannya miliyaran.

Kepala BPDAS HL Musi Sumsel ketika dikonfirmasi via surat maupun WhatsApp tanggal 6 September sampai saat ini tidak memberikan tanggapan ataupun penjelasan. ***