INDRALAYA, metro7.co.id – Proyek Pengadaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Penanaman Reboisasi Agro Forestry di Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu Tahun Anggaran 2019, 2020/2022 senilai milyaran rupiah yang terancam gagal dilaporkan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kejaksaan Agung RI , Kajati Sumsel dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perwakilan Warga asal OKU, Nasarudin (26/9) menjelaskan proyek Rehabilitasi Hutan dan lahan (RHL) Agroforestry di Sumsel dan Bengkulu yang diduaga terancam gagal telah dilaporkan langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Sumsel, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Nazarudin menambahkan pihaknya melaporkan langsung ke instansi terkait pada tanggal 29 Maret 2021 mengingat, BPDAS HL Musi Sumsel sebagai pengguna anggaran, ketika dikonfirmasi tertulis baik dari Lembaga LSM maupun Media terkait proyek tersebut, tidak mau memberikan keterangan ataupun penjelasan.

Karena nilai proyek RHL Agroforestry yang dikucurkan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI puluhan milyar rupiah tetapi tidak sesuai dengan kondisi dilapangan. Sehingga proyek senilai puluhan bahkan ratusan milyar rupiah terkesan proyek mubazir alias proyek buang uang saja.

Salah satu Tim perwakilan Warga OKU, Nazarudin meminta dan berharap kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta instansi terkait kiranya merespon dan menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan untuk bersama – sama turun kelapangan. Kami Tim perwakilan masyarakat OKU akan terus memantau dan mengawal proyek RHL Agroforestry tersebut, ujar Nazarudin.

Hasil investigasi dilapangan beberapa bulan lalu, warga setempat menjelaskan untuk bibit tanaman jenis Petai, Jengkol, Alpukat, Pinang, Durian dan belimbing lawang kapasitas per hektarnya 883 batang.

Selain itu bibit yang dikirim pihak pelaksana diduga tidak sesuai jumlahnya dan banyak yang mati selain itu tenaga kerja yang notabene adalah petani di lokasi tersebut, menerangkan bahwa proses penanaman pembuatan rorak tidak sepenuhnya dilaksanakan. Jumlah bibit yang ditanam per hektar bervariasi mulai dari 250 batang/hektar sampai 350 batang/hektar. Adanya bibit yang tingginya dibawah 30 centimeter. Pada masa pemeliharaan pihak penyedia/pemenang tender tidak sepenuhnya melakukan perawatan tanaman seperti pendangiran, pemupukan, penyiangan dan pengendalian hama penyakit.

Berdasarkan data pelaksanaan proyek untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), total anggaran sebesar Rp. 43.576.031.748, luas lahan 4.170 hektar dengan rincian :
1. Lokasi Blok E Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti, seluas 210 hektar, nilai anggaran sebesar Rp. 2.192.153.000, pelaksana CV Aneka Agri Swadaya.

2. Lokasi Blok G dan H Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti seluas 480 Hektar, dengan nilai anggaran Rp. 4.867.421.008, pelaksana PT. Prima Karya Sentosa Makmur.

3. Lokasi Blok I dan J Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti seluas 370 Hektar dengan dana Rp. 3.832.931.660, pelaksana PT. Arjuna Satria Agung.

4. Lokasi Blok I s/d IV Desa Suka Raja Kecamatan Lengkiti seluas 1200 Hektar, dengan dana Rp. 12.648.131.000, menggunakan APBN Tahun Anggaran 2019/2020, pelaksana PT. Prima Karya Sentosa Makmur. Sementara saat proses tender terdapat penawaran terendah senilai Rp. 11.537.984.500, oleh CV. Bina Karya Lestari, namun dikalahkan.

5. Blok I s/d VII Desa Karang Endah Kecamatan Lengkiti seluas 1700 Hektar, dengan dana Rp.17.850.068.000, Tahun 2019/2021 pelaksana PT. Dheby Karya Group.

Untuk Kotamadya Pagar Alam seluas 550 hektar dengan dana Rp. 5.579.363.000, dengan rician :
1. Lokasi Blok B Desa Jokoh Kecamatan Dempo Selatan seluas 300 hektar dana Rp. 3.055.140.000 tahun 2020/2022 pelaksan CV. Berkas Niaga Tama.

2. Lokasi Blok F Desa Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara seluas 250 hektar dana Rp. 2.424.223.000, Tahun anggaran 2020/2022 pelaksana CV. Rimbawa Muda Gemilang

Kemudian untuk Kabupaten Empat Lawang berlokasi di Blok B Desa Kelesar Kecamatan Ulu Musi, seluas 200 hektar, dengan dana Rp. 2.067.650.000, tahun anggaran 2020/2022 pelaksana CV. Selaras Agri Makmur.

Untuk Kabupaten Muaraenim lokasi proyek berada di Blok C Desa Swarna Dwipa Kecamatan Semendawai Darat Tengah, seluas 300 hektar dengan dana Rp. 3.088.932.934, anggaran tahun 2020/2022, pelaksana PT. Arjuna Satria Agung.

Sementara, Paket 14 Penanaman untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan vegetatif DAS prioritas pada lokasi Blok I s/d IV di Desa Sumber Jaya Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah Kabupaten OKU Selatan, seluas 700 hektar di kawasan hutan konservasi Suaka Marga Satwa Gunung Raja diduga ada kejanggalan karena berdasarkan LPSE Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pagu Rp.109.194.134, HPS Rp.8.874.601.000, sebagai pemenang PT Prima Karya Sentosa Makmur. Kejanggalan tersebut dilihat dari nilai pagu dan HPS sangat jauh.

Sementara tiga paket proyek di OKU Selatan yaitu:
1. Paket 10 Penanaman
Rehabilitasi Hutan dan Lahan Vegetatif Prioritas Blok I Blok II Blok III dan Blok IV Desa Mehanggin
Kecamatan Muara Dua
Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan seluas 850 ha di Kawasan Hutan Lindung Peraduan Gistang yang
dimenangkan oleh CV.
Bima Persada
harga penawaran Rp. 8.413.381.350,00.

2. Paket 11. Dilokasi Blok V Desa Tanjung Besar, Blok VI Desa Perean, Blok VII Desa Kota Baru, Blok VIII Desa Galang Tinggi Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan seluas 750 Ha di Kawasan Hutan Lindung Mekakau dan Peraduan Gistang yang dimenangkan oleh CV. Bina Jaya Sentosa dengan harga Rp. 6.806.693.600,00.

3. Paket 13. Penanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan Vegetatif Daerah Tangkapan Air Waduk Blok XI Desa Tanjung Bulan Ilir, Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan seluas 300 hektar di Kawasan Hutan Lindung Mekakau yang dimenangkan oleh CV. Cahaya Mandiri Utama nilai Rp. 3.160.995.000,00.

Hal ini dapat dibayangkan dari jumlah dana nilai proyek beberapa Kabupaten di Sumsel saja sekitar Rp 81.567.648.632 , belum lagi di Propinsi Bengkulu dan Propinsi lainnya yang proses pelaksanaannya sama dengan di OKU, berapa besar uang negara terbuang sia-sia. ***