MUBA, metro7.co.id – Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, S.I.K. memimpin apel gabungan pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Apel berlangsung di halaman Mapolres Muba, bersama personel gabungan dari Polres Muba, Kodim 0401 Muba, dan Satpol PP Muba, Sabtu (21/11).

Operasi Yustisi digelar dalam rangka penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Covid-19 di Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa selaku aparat maka dituntut dan bertanggung jawab untuk menyelamatkan warga dari terpapar Covid-19.

“Upaya yang dilakukan saat ini adalah menegakkan aturan yang ada di Kabupaten musi Banyuasin yaitu Perbup no 67 tahun 2020, yang mana dalam upaya penegakan aturan tersebut, Sat Pol PP sebagai lini terdepan dan instansi lainnya ikut mendukung, dan kegiatan ini kita lakukan secara serentak hingga ke polsek jajaran Polres Musi Banyuasin,” papar Kapolres.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi gabungan ini akan tetap dilaksanakan setiap hari, dengan mengedepankan penegakan hukum yang bersifat humanis berupa sanksi tertulis dan sanksi sosial. “Dalam kegaiatan ini kita juga melakukan penyemprotan dan membagikan masker kepada masyarakat,” tutupnya.

Usai apel, Kapolres Muba AKBP Erlin dan seluruh personel gabungan melaksanakan Operasi Yustisi sesuai lokasi yang sudah ditetapkan yakni di pasar, dan menyebar di beberapa titik lokasi keramaian di kota Sekayu. *