MUBA, metro7.co.id – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) yang di komandoi Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin di Tahun 2020 gencar-gencarnya dalam pembangunan infrastruktur di berbagai bidang, terutama dalam pembagunan jalan yang menelan dana milyaran rupiah. hal ini dapat dilihat hampir setiap kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terdapat pembagunan jalan, ini sebuah komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin serius dalam membangun.

Namum sangat disayang kan, banyak kegiatan pembangunan jalan yang di kerjakan memasuki akhir tahun terlihat banyak yang sudah rusak, proyek pembangunan yang dikerjakan terkesan kejar tayang.

Dalam pantauan awak media di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Muba, seperti di Kecamatan Plakat Tinggi jalan penghubung Desa Sidorayu-Bukit indah, pembangun jalan di Kecamatan Lalan Kabupaten Muba yang saat ini sudah seperi kubangan kerbau apalagi dimusim hujan.

Seperti yang disampaikan seorang Tokoh Masyarakat, Muallimin, S.Sos Bahwa proyek pembangunan yang dilakukan tidaklah dikerjakan sesuai acuan.

“Proyek pembangunan jalan di kecamatan pelakat tinggi dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.942.824.000,-, bagunan tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan yang selayaknya mengacu kepada standar pembangnan jalan dan jembatan, hal ini dapat dilihat bagunan tersebut bergelombang dan dibangun tidak beraturan, lebih miris lagi jalan tersebut sudah ada yang retak. Proyek pembangunan jalan di kecamatan Jirak Jaya Kab. Muba , dilihat dengan kasat mata juga sudah banyak yang rusak,” ujarnya.

Lanjutnya, setiap kegiatan dan proyek pemerintah seharusnya disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, selain itu juga harus mempertimbangkan output dan out come (dampak) terhadap kehidupan masyarakat.

“Utamanya terhadap peningkatan pendapatan masyarakat oleh karena itu, penyusunan program dan kegiatan wajib melibatkan partisipasi masyarakat, baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan. Masyarakat harus menjadi pelaku utama pembangunan. Kenyataanya, akses masyarakat sangat terbatas, terutama menyangkut proses penganggaran. Di era digitalisasi sekarang, seharusnya masyarakat setiap saat dapat mengakses dan mengawasi penggunaan anggaran daerah,” tandasnya.

saat di konfirmasi awak media terkait permasalahan di tiga kecamatan yang mendapat pembangunan insfrastruktur jalan di tahun anggaran 2019-2020 sudah mengalami kerusakan dan diduga kurangnya pengawasan dari pihak yang bersangkutan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) H Herman Mayori,ST MT melalui Kabid Pembangunan dan Jembatan, A Padli, ST saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat via WhatsApp menyampaikan, pemeliharaan jalan di Kecamatan Jirak sudah dilakukan dari, Kamis (4/2/2021).

“Pemeliharaan jalan jalan juga sedang dilaksanakan dalam minggu ini untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi dengan PPK kegiatan yang bersangkutan, kerusakan jalan di plakat tinggi (Tanjung Kaputran) hari ini mulai di survey oleh tim teknis PUPR, untuk jalan penghubung antara Desa Sido Rahayu – Bukit Indah, Kecamatan Pelakat Tinggi masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan,” jelas padli.****