MURATARA, metro7.co.id – Pada Selasa, (15/12/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Muratara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas 2020.

Turut hadir pada agenda itu, Pihak Bawaslu Muratara, Kapolres Muratara, Dandim 0406 MLM, Saksi Paslon, PPK se Kabupaten Musi Rawas Utara, Panwascam se Kabupten Musi Rawas Utara dan Pemantau.

Berdasarkan data yang dihimpun, hasil Rapat Pleno Terbuka, Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Musirawas Utara ( Utara ) memenangkan Pilkada 2020 daerah setempat, yakni dengan perolehan suara sebagai berikut :

Paslon Nomor Urut 01, H Devi Suhartoni – H Inayatullah (HDS-Tullah) memperoleh 49.109 suara.

Paslon Nomor Urut 02, H Akisropi Ayub – Baikuni Anwar (Akbar) memperoleh 23.852 .

Paslon Nomor Urut 03, HM Syarif Hidayat – H Surian Sopian (Syarif Surian) mendapatkan 40.126 suara.

Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto menyampaikan pesan kepada masyarakat Kabupaten berslogankan Beselang Serundingan bahwa inilah hasil pemilihan serentak Pilkada Kabupaten Musirawas Utara ( Muratara ) 2020.

“Semoga masyarakat dapat menjadi prioritas pembangunan dan menikmati kesejahteraan dan kemakmuran dari hasil pilkada ini.
Juga tentunya tetap rukun dan menjalin silaturahmi antar sesama pendukung dan merajut harmoni yang indah ditengah pandemi,” ungkap Ketua KPU Musirawas Utara, Agus Maryanto pada awak media ini, via handphone pribadinya.

Pada akhir perbincangan, dirinya juga menuturkan terkait proses jalannya pelaksanaan rapat pleno terbuka yang digelar tidak ada hambatan.

“Semua berjalan sesuai tahapan, lancar dan damai dengan penuh kebersamaan,” tutup Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto.