MURATARA, metro7.co.id – Terkait Intruksi yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2021, per tanggal 21 September yang menyatakan Kabupaten Muratara berstatus PPKM Level 2.

Berdasarkan data Status PPKM Covid-19 yang berhasil dihimpun oleh Wartawan Metro7 untuk Daerah di Wilayah Provinsi Sumsel, sebagai berikut :

PPKM Level 2 : Kabupaten Oki, Kabupaten Oku, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muba, Kabupaten Banyuasin, Kabulaten OKUT, Kabupaten OKUS, Kabupaten OI, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Pali, Kabupaten Muratara, Kota Palembang, Kota Pagar Alam dan Kota Lubuklinggau. Sedangkan masih dalam Kategori PPKM Level 3 yakni : Kota Prabumulih, dan hanya ada satu Daerah turun menjadi status Level 1, yaitu Kabupaten Musi Rawas.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten berslogankan Beselang Serundingan, Efriansyah, S.Sos mengingatkan warga masyarakat daerah setempat agar jangan terlena dengan kabar baik tersebut, selalu berusaha kedepankan kewaspadaan.

Hal itu disampaikannya ketika dikonfirmasi Wartawan Metro7 via handphone pribadinya. Dirinya mengatakan bahwa pandemi Covid-19 belum sirna, dan meminta Masyarakat Kabupaten Muratara tetap menjaga kesehatan, mematuhi peraturan dan himbauan yang ada.

“Tentunya Status PPKM Level 2 ini adalah kabar baik bagi Masyarakat Kabupaten Muratara, namun kami menghimbau jangan kasih kendor usaha bersama dalam menghadapi Pandemi Covid-19, seperti mematuhi protokol kesehatan, vaksinasi adalah upaya ikhtiar berperang menekan angka laju penyebaran Covid-19,” ucap Ketua DPRD Muratara, Efriansyah.

Dirinya juga tak lupa mengapresiasi kinerja semua pihak dalam penanganan Covid-19 selama ini. Tanpa kekompakan Muratara tak mungkin berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19.

” Apresiasi setinggi-tinggi kami ucapkan terhadap semua pihak terkait di Muratara dalam penanganan upaya melawan Covid-19 hingga saat ini tetap selalu berjibaku meredam penyebaran virus tersebut. Jaga kesehatan, capai Herd Immunity melalui Vaksinasi, kedepankan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas,” tutup Ketua DPRD Muratara, Efriansyah. ***