MUSI RAWAS UTARA, metro7.co.id – Sekolah tatap Muka di Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ) telah berjalan dari tanggal 5 April 2021 hingga kini, namun dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19.

Dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara, Sukamto dalam melaksanakan Sekolah tatap muka ada beberapa syarat-syarat penting yang harus dipenuhi.

Bukan hanya mengedepankan Protokol Kesehatan saja saat aktivitas belajar, izin orang tua dalam pelaksanaannya salah satu bagian penting untuk anak sekolah dapat mengikuti pembelajaran.

“Untuk Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ) telah memulai sekolah tatap muka pada 5 April 2021, dengan catatan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan dapat izin dari orang tua, apabila tidak diberi izin orang tua tetap diberikan tugas daring,” ucap Orang nomor satu pada jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten berslogankan Beselang Serundingan itu pada Wartawan Metro7, Rabu, (21/04/2021).

Selain itu pula, Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas Utara juga mengatakan bahwa pihak sekolah menerapkan belajar dengan cara bergilir guna antisipasi lebih lanjut dalam masa pandemi.

“Yakni nomor urut ganjil dan genap. Tidak diperbolehkan satu rombongan belajar 18 anak. Alhamdullillah hingga saat ini tidak ada kendala yang berarti, berjalan dengan baik, dan kita akan terus berupaya semaksimal mungkin, tentunya itu merupakan harapan kita semua,” tutup Sukamto. ***