MUSIRAWAS, metro7.co.id – Pada Senin, (21/09/2020) bertempat di Replika Rumah Adat Setda Mura, Bupati H Hendra Gunawan dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) bersama para pemangku kepentingan lainnya menggelar rapat koordinasi (Rakor) penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

Rakor tesebut digelar untuk upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 saat suksesi Pilkada Serentak 2020 berlangsung.

Dipimpin langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten berslogankan Lan Serasan Sekantenan itu, rakor dilaksanakan melalui video conference (vidcon). Hadir KPU Mura, Bawaslu Mura, Polres Mura, Kodim 0406, Pengadilan Agama Lubuklinggau, Kemenag Mura dan unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan itu, Bupati H Hendra Gunawan mengatakan bahwa Rapat koordinasi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang kemudian ditindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri 4 Tahun 2020.

“Terkait intruksi dari Pemerintah Pusat, kita sudah menindaklanjuti aturan-aturan tersebut dengan ditetapkannya Peraturan Bupati (Perbup) Musi Rawas No 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas tahun 2020,” terang H2G, panggilan akrab Bupati Musirawas tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Mura Kompol Handoko Sanjaya memaparkan pihak personel Polres Mura bersama tim dari TNI dan Pemkab Mura telah melakukan timdakan razia gabungan dibeberapa titik kepada pengendaraan yang tidak disiplin menggunakan masker.

“Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mensosialisasikan peraturan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat,” terang Kompol Handoko Sanjaya.

Kompol Handoko Sanjaya tak menampik bahwa di lapangan masih banyak dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker.

“Meskipun mereka sudah memahami bahanya akan hal itu, maka kita harus terus berupaya semaksimal mungkin mensosialisasikannya kepada masyarakat akan bahaya Covid-19, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.***