MUSIRAWAS, metro7.co.id – Kepala Diskominfo Musirawas, M Rozak menghimbau dan mengajak warga masyarakat Lan Serasan Sekantenan agar mematuhi Surat Edaran Bupati terkait PPKM Level 4 yang berlaku selama satu bulan kedepan, yang bunyinya diantaranya meliputi mentiadakan persedekahan/pesta yang akan menyebakan kerumunan di masa zona merah.

Dikatakan pria yang akrab disapa Kak Rozak ini, bahwa hal itu adalah upaya dari pemerintah dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 dengan tujuan demi kesehatan Masyarakat.

“Semua itu tentunya semata-mata demi melindungi Masyarakat khususnya di Kabupaten Musirawas dari Covid-19 yang saat ini sedang berstatus Zona Merah,” ucapnya pada Metro7, Selasa, (27/07/2021) .

Dirinya menyampaikan pula dalam kepemimpinan Bupati H Ratna Machmud – Wakil Bupati Hj Suwarti telah banyak upaya yang telah dilakukan oleh beliau dalam penanganan Pandemi ini.

“Jangan biarkan Pemerintah berjuang sendiri dalam Penanganan Covid-19 ini, patuhi aturan yang dikeluarkan Pemerintah. Dan ketika beraktifitas gunakan Masker, serta yang tak kalah pentingnya sukseskan Vaksinasi agar tercapai Herd Immunity,” tutup Kepala Diskominfo Musirawas, M Rozak yang dikenal akrab dengan para Wartawan dan LSM. ***