MUSIRAWAS, metro7.co.id – Operasi Yustisi kembali digelar di Polres Musi Rawas (Mura). Kali ini operasi dilakukan di 2 titik di wilayah hukum Polres Mura, tepatnya di wilayah hukum Polsek Tugumulyo Dan Megang Sakti, Kabupaten Mura, Senin (14/09/2020).

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy menuturkan, operasi ini merupakan upaya penegakan disiplin Protokol Kesehatan, guna memutuskan penyebaran Covid-19.

“Tujuan mendasarnya adalah menggugah kesadaran masyarakat baik perorangan maupun kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas dimanapun berada,” ujar AKBP Efrannedy.

Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Mura ini menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres nomor 6 tahun 2020, dan Perbup mura nomor 52 tahun 2020. Di dalamnya telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.

“Sanksi pelanggar protokol kesehatan berupa teguran lisan atau tertulis, kerja sosial membersihkan fasilitas umum dan termasuk denda administrastif dan lain-lain. Oleh sebab itu, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas kami imbau ayo bersama-sama mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” imbuhnya.

Dalam kegiatan ini ada 500 masker dibagikan kepada masyarakat.***