Pemkab Mura Melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan Mewujudkan WBBM
MUSIRAWAS, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Mewujudkan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM) di Kabupaten Musi Rawas. Senin (21/09/2020) di Replika Rumah Adat Setda Mura.
Pembacaan deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Mewujudkan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM) Pemerintah Kabupaten Mura dibacakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mura, Yudi Fachriansyah.
Dan dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Bupati H Hendra Gunawan, Kepala DPMPTSP, Disdukcapil dan Direktur RS Sobirin, dan menjadi saksi Kapolres Mura AKBP Efrannedy, Wakil Ketua II DPRD Mura Hendra Hadikusuma, dan Wakil Rektor Universitas Musi Rawas Dr H Zaini Amin.
Dalam sambutannya, Bupati H Hendra Gunawan menyampaikan, pencanangan zona Integaraitas merupakan bentuk komitmen yang tepat bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik demi tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dijelaskan Bupati, pencanangan zona Integritas merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian PAN-RB RI, dan menjadi komitmen seluruh institusi beserta Aparatur Pemerintah dan Pelayan Publik. Pemkab Mura juga telah mempersiapkan beberapa peraturan pendukung demi terselenggaranya zona integritas.
“Capaian kinerja dan prestasi, Pemerintah Kabupaten Mura telah meraih WTP 4X berturut-turut oleh BPK RI, dan berhasil memperoleh kategori hijau atau tingkat kepatuhan tinggi terhadap UU Pelayanan Publik dengan nilai 96,18 dan memperoleh peringkat pertama se-Sumatera Selatan,” ucap H2G.