MUSIRAWAS, metro7.co.id – Pada Senin, (22/09/2021) bertempat di depan halaman kantor, Polres Musi Rawas menggelar press release sejumlah kasus yang berhasil diungkap selama dua pekan terakhir salah satunya mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial WN (22) Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.

Peristiwa Pembunuhan yang menggegerkan Kabupaten berslogankan Lan Serasan Sekantenan ini terjadi di Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB yang lalu.

Jajaran Tim Polres Musi Rawas berhasil meringkus tersangka atas Pembunuhan tersebut yakni berinisial BTA (23) Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas menuturkan sejauh ini berdasarkan keterangan saksi dan keterangan yang didapat dalam penyelidikan, bahwa korban sudah saling kenal beberapa bulan melalui Facebook, dan sebelumnya pelaku sudah berhubungan badan tiga kali dengan tarif 200 setiap kalinya.

“Ini yang terakhir merupakan ke empat kalinya, pada hari Rabu, (24/09/2021) korban dan pelaku berkomunikasi dan dan dijemput, tersangka mengatakan bahwa korban sedang membutuhkan uang lalu bertemu disalah satu wisma yang ada di kota Lubuklinggau dengan dijemput tersangka menggunakan motor R2 milik pelaku, dan langsung menuju TKP Desa E-Wonekerto,” ucap Kapolres Musi Rawas, Efrannedy pada Wartawan.

Menurut pengakuan dari tersangka, korban sempat meminta tambah uang, sementara pelaku tidak punya, hingga terjadi argumentasi cekcok mulut, dan pelaku mengaku khilaf melakukan pencekikan leher dan menutup muka korban dengan menggunakan bantal dan sprei hingga membuat korban meregang nyawa ditangannya.

“Awalnya dicekik berdasarkan dari hasil visum yang didapat dari mayat korban di Rumah Sakit,” papar Kapolres Musi Rawas, Efrannedy.

Orang nomor satu pada jajaran Polres Musi Rawas ini juga mengatakan pada saat peristiwa itu terjadi, mulai dari malam kesatu dan kedua sampai mayat korban mengeluarkan bau, pelaku masih berada di dalam TKP.

“Bahkan sempat bermain HP didekat jenazah korban yang sudah membusuk,  dan paginya pun pelaku masih sempat istirahat didalam rumah tersebut,” kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy.

Kasus pembunuhan terhadap Korban WN diduga diketahui oleh kedua teman pelaku itu sendiri ketika bermain ke rumah tersangka yang mendapati ada bau tak sedap dan menyengat dan memaksa masuk di lokasi TKP. bahkan disinyalir tetangga kiri – kanan pun sudah curiga mencium bau tak sedap didalam rumah tersebut.

TKP adalah rumah lama orang tua dari pelaku, yang saat ini menempati rumah baru hanya berjarak 3 Meter dari tempat yang ditunggu oleh tersangka.

“Jadi dari keterangan saksi-saksi lainnya saat itu ada dua teman pelaku sempat bermain kesana, setibanya didepan pintu rumah pelaku, teman-teman korban mencium bau busuk yang sangat menyengat dan memaksa membuka pintu rumah itu hingga menjumpai mayat korban dibelakang kamar mandi, tersangka mengaku melakukan hal itu akibat mendengar kata-kata yang kasar dari korban yang katanya membuat pelaku tersinggung, ” tutup Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy. ***