INDRALAYA, metro7.co.id – Bupati Ogan Ilir,  Panca Wijaya Akbar harapkan di setiap SKPD Pemkab OI ada perubahan. Khusus RSUD, harus cepat ada perubahan untuk pelayanan masyarakat Ogan Ilir. 

Untuk itu Panca meminta para tenaga kesehatan harus bisa mengabdi kepada masyarakat Ogan Ilir.

“RSUD harus berbenah dari segala hal, untuk tenaga kesehatan baik perawat, dokter kalau tidak siap melayani, mengabdi silahkan pindah baik. Karena banyak tenaga kesehatan, dokter-dokter yang siap mengabdi di Ogan Ilir,” katanya saat acara penandatanganan pakta integritas karyawan RSUD Kabupaten Ogan Ilir, di Tanjung Senai, Selasa (25/5/2021).

Menurut Direktur RSUD Ogan Ilir H Muzakir menyampaikan, dokter yang bertugas untuk memberikan pelayan di RSUD Tg Senai sekarang ini berjumlah 27 orang, dengan 17 dokter spesialis dan 10 dokter umum. Sedangkan untuk tenaga kesehatan pendukung seperti perawat dan tenaga medis lainnya, saat ini berjumlah 300 orang .

“Dari jumlah tenaga kesehatan di RSUD OI telah siap melaksanakan dan menaati tugas sesuai dengan isi 13 poin yang tertera dalam penandatanganan pakta integritas karyawan RSUD Ogan Ilir,” ujarnya.

 

13 poin isi integritas tersebut adalah:

  1. Menyadari sepenuhnya bahwa tugas dan fungsi yang diamanatkan harus memiliki integritas moral dan tidak melakukan korupsi, nepotisme, memiliki disiplin yang tinggi, memiliki tanggung jawab,  kompetensi jabatan dan loyalitas yang tinggi.
  2. Bersidia melaksakan tugas sesuai tuntutan pekerjaan
  3. Bersedia tidak akan bertugas ditempat lain selama jam kerja
  4. Bersedia melaksanakan tugas diluar jam kedinasan baik hari kerja maupun hari libur,  sesuai tuntutan pekerjaan dari pimpinan
  5. Bersedia diepaluasi oleh pimpinan dalam waktu setiap 6 bulan sekali
  6. Tidak akan dipindah kerja ke Unit atau jabatan selain dari pimpinan
  7. Akan memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien sesuai kode etik profesi
  8. Akan mentaati jam pelayanan yang berlaku di RSUD Ogan Ilir
  9. Akan melaksanakan tugas sesuai jabatan untuk kepentingan kemajuan RSUD Ogan Ilir
  10. Tidak akan menggunakan obat dan fasilitas kesehatan dan lainnya milik RSUD Ogan Ilir diluar kepentingan kesehatan atau untuk kepentingan pribadi
  11. Tidak akan melanggar Undang-undang atau hukum baik kesehatan dan kedokteran
  12. Siap menjaga rahasia jabatan dan rahasia negara
  13. Akan mengundurkan diri dari jabatan apabila melanggar ketentuan yang ada di RSUD Ogan Ilir. (*)