INDRALAYA, metro7.co.id – Kepala BPKAD Ogan Ilir, Sofia Yohanis, diperiksa KPK di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (1/4/2021).

Pemeriksaan terhadap Kepala BPKAD Ogan Ilir tersebut terkait proses kasus korupsi di Dinas PUPR, proyek peningkatan jalan Simping Pelabuhan Dalam (Pemulutan -Indralaya) tahun 2018 senilai Rp 17 miliar dan proyek peningkatan Jalan Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang tahun 2018 senilai Rp 12 miliar.

Kepala BPKAD, Sofia Yohanis ketika keluar dari ruangan pemeriksaan Posko Operasi Mapolres Ogan Ilir sekitar Jam 13.15. Sofiah langsung masuk kemobilnya dengan terdiam tanpa suara apapun. Seakan tidak mau mendengarkan pertanyaan awak media.

Terpisah, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy membenarkan perihal peminjaman salah satu ruangan Mapolres Ogan Ilir oleh KPK, guna kepentingan pemeriksaan.

“Ada tim satgas tindak pidana korupsi. Saat ini masih meminjam ruangan Posko Operasi Mapolres Ogan Ilir berlangsung,” kata Yusantiyo.

Sebelumnya, KPK juga meminjam ruangan Posko Operasi Mapolres Ogan Ilir selama tiga hari pada tanggal 24 hingga 26 November tahun lalu.(*)