Kepemimpinan Endang PU Ishak Berakhir 5 Juni, DPD Partai Golkar Ogan Ilir Bentuk Panitia Musda
INDRALAYA, metro7.co.id – Berdasarkan SK Nomor: Keep – 117/Golkar Sumsel /VI/2018 bahwa Ir H Endang PU Ishak sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir telah berakhir 5 Juni 2021.
Agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan sehingga roda politik Partai Golkar tetap berjalan, maka Ketua DPD Partai Golkar Sumsel mengangkat dan menetapkan Herman Firdaus sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir.
Plt Ketua DPD Golkar Ogan Ilir Herman Firdaus menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat usulan Musda DPD Partai Golkar Ogan Ilir ke DPD Partai Golkar Sumsel. “Sehingga, DPD Ogan Ilir menunggu secara tertulis dari DPD I Sumsel mengenai tanggal pelaksanaan karena akan menentukan tempat, materi dan lain-lain,” katanya, Sabtu (19/6/2021) di Indralaya.
Dia memastikan, panitia Musda DPD Partai Golkar Ogan Ilir sudah siap. ”Panitia sudah terbentuk. SC, OC sudah terbentuk.
Herman menyebut, M Zahri menduduki jabatan SC dengan sekretarisnya Yudi. Sedangkan pada posisi OC, dipegang Iqbal dengan sekretaris Ali Mudin.
“Diharapkan Ketua DPD I Sumsel Dody Reza Alex Noerdin bisa membuka membuka acara tersebut baik hadir secara langsung maupun secara virtual,” ujar Herman.
Ditambahkannya, dengan terbitnya SK 117 tanggal 12 Juni, berarti kepengurusan yang lain itu sudah berakhir.
“Untuk itu diimbau kepada kader Golkar kabupaten Ogan Ilir untuk tetap tenang, mengikuti aturan. Karena Partai Golkar Ogan Ilir sudah teruji dan kedepan bisa kondusif. Sehingga, dapat berkembang sesuai harapan partai,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPD Partai Golkar Sumsel Harfanto menjelaskan, pelaksanaan Musda berdasarkan tahapan-tahapan, prosedur, dan aturan partai. “Untuk pelaksanaan Musda adalah juklak 02,” ujarnya.
Dia pun menerangkan, Juklak 02 merupakan rangkaian musyawarah-musyawarah dari Munas. Setelah Munas, Musda Provinsi.
“Catatan ketika Musda Provinsi dilaksanakan, Alex Noerdin belum habis masa SK-nya, berakhir di bulan Juli 2021. Namun karena perintah Munas harus dilaksanakan H+3 bulan Musda Provinsi harus sudah selesai. Lalu Munas 6 bulan Musda Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” terang Harfanto.
Lanjutnya lagi, di bulan Juli 2020 Golkar Sumsel sudah melaksanakan Musda di Kabupaten/Kota. Namun Musda tersebut dianulir karena adanya pilkada.
“Kita patuhi karena hirarkinya kepengurusan Partai Golkar itu pusat adalah atasan provinsi, provinsi adalah atasan kabupaten/kota. Dan H+9 bulan Muscab seluruh Indonesia inilah yang menjadi panduan. H+12 setelah munas dilaksanakan musyawarah desa dan kelurahan sehingga musyawarah-musyawarah Partai Golkar selesai di akhir 2021,” ujarnya.(*)