OGAN ILIR, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir(OI) bersama anggota DPRD menggelar rapat paripurna membahas terkait pertanggungjawapan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Dalam sidang paripurna tersebut laporan pertanggung jawaban disampaikan langsung oleh wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani.

Sebelumnya Pemkab OI sendiri mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. “Oleh karena itu kami perlu koordinasikan dengan DPRD,” ungkap Ardani.

Dirinya mengungkapkan, pendapatan asli daerah(PAD) tahun 2021 naik sebesar 24,03 persen dari dibandingkan PAD tahun 2020 sebesar Rp 87,8 milyar.

“PAD kita tahun 2021 ini sebesar Rp 108,9 milyar. Dengan itu, target yang di capai sebesar 70,22 persen dari target realisasi PAD APBD tahun2021 sebesar Rp 155,1,” tegas Ardani. Senin,(6/6/2022)

Sedangkan untuk penerimaan dana perimbangan (Transfer) sebesar Rp 1,384 milyar. Angka ini naik sebesar 3,46 persen dari tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 1,337 triliun. Capaian ini melebihi target yang hanya sebesar 1,349 triliun atau 102,59 persen.

” Sedangkan realisasi lain-lain mengalami penurunan sebesar 35,52 persen dari Rp 83,9 milyar pada tahun 2020 menjadi Rp 54,1 miliyar di tahun 2021,” tambahnya.

Selain itu, terkait pengelolaan belanja daerah, dari belanja dan transfer sebesar Rp Rp 1,610 terrealisasi sebesar Rp 1,451 triliun atau sebesar 90,16 persen.

“Yang lainya terkait Realisasi pembiyayaan 90,39 persen atau sebesar Rp 43,4 milyar dari yang dianggarkan Rp 44,1 milyar pengeluaran pembiyayaan 33,33 persenatau sebesar Rp 1000 milyar dari anggaran yang di tetapkan Rp 3000 triliun,” tutupnya. *