INDRALAYA, metro7.co.id – Polres Ogan Ilir berhasil menangkap lima orang tersangka sindikat spesialis pencuri komputer sekolah antar provinsi.

Lima orang sindikat  pencuri tersebut yaitu Khoirul Pijai (41), Junoto (41), Randi (29), Aldino (28), dan Jorena (41) ditangkap di penginapan wilayah Prabumulih pada 15 Juni 2021 lalu.

Dari kelima pelaku tersebut tiga orang pelaku terpaksa dilumpuhkan menggunakan tima panas di bagian kedua kakinya akibat mencoba untuk kabur saat dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Ogan Ilir  AKP Yusantyo Sandi saat jumpa pers, Jumat (25/6/2021) di Mapolres mengatakan, kelima pelaku tersebut terlibat sindikat pencurian komputer lintas provinsi, salah satunya di tiga sekolah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

“Dari pengakuan para pelaku mereka sudah melakukan pencurian sebanyak 25 tempat kejadian antar Kabupaten dan Kota,” katanya.

Diungkapkan Yusantyo, target operasi para pelaku adalah di sekolah-sekolah, mulai tingkat SMP hingga SMA yang memiliki laboratorium. Mereka masuk menggunakan kunci L dan mengambil puluhan Laptop, PC, Tab, Hardisk, CPU, dan barang elektronik lainnya yang dibungkus menggunakan kardus rokok dan barang tersebut langsung dikirim menggunakan jasa ekspedisi dengan cara dititip di loket dan dikirim ke alamat yang ada di Jakarta.

Dia menjelaskan, Setelah barang hasil curian tersebut sampai di Jakarta, langsung dijual kembali ke penadah yakni Robben dan Jorena yang sudah menunggunya.

“Dari barang bukti yang diamankan dari berbagai TKP, setelah kita hitung dan dapat diperkirakan Rp 3,2 miliar,” ujar Yusantyo.

Kelima tersangka tersebut dikenakan pasal  363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.[]