INDRALAYA, metro7.co.id – Proyek rehab Kantor Camat Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir dikerjakan asal jadi, dan pekerjaannya melewati batas waktu.

Hasil pantauan ke lokasi pekerjaannya, seperti bagian atap semula kayu diganti rangka baja namun masih ada yang menggunakan kayu lama. Tembok dinding bangunan tersebut tidak di cet, bagian jendela dan pintu hanya di cet, sementara kaca jendela dan pintu yang pecah tidak diganti. Bagian lantai masih yang lama dan keramik lantai ada yang pecah juga tidak diganti. Anehnya tanggal 16 Januari 2021 tukang masih bekerja.

Proyek rehab tersebut berdasarkan papan proyek senilai Rp 791.811.000, tahun anggaran 2020, Pelaksana CV Citra Mandiri.

Menurut salah satu warga sekitar lokasi yang minta namanya dirahasiakan, Senin (25/1) mengatakan, proyek yang dikerjakan pihak pelaksana CV. Citra Mandiri itu asal asalan alias asal jadi.

“Kalau dilihat dari anggaran yang tertera dipapan proyek tersebut sebesar hampir delapan ratus juta dan dari hasil kerjanya itu sangat tidak sesuai,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan warga lain sekitar lokasi. Proyek tersebut hanya ajang cari uang, karena bisa dilihat dan dihitung apa yang dikerjakan dan berapa nilainya.

“Untuk itu kami sangat senang proyek tersebut diangkat sehingga instansi terkait untuk turun kelapangan mengecek dan memproses pihak pelaksana karena diduga pekerjaannya tidak sesuai,” ujarnya.

Kabid yang juga sebagai PPK, Herman ketika dikonfirmasi dikantornya, Senin (25/1) tidak berada di tempat. Info yang berkembang bahwa Kabid Herman jarang masuk kantor dan sulit ditemui.

Kepala Dinas PU Perumahan dan kawasan Pemukiman Ogan Ilir, Yulius ketika dikonfirmasi, Senin (25/1) dikantornya juga tidak berada ditempat, salah satu stafnya mengatakan pak Kadin dari pagi tadi belum masuk kantor. Lalu dikonfirmasi melalui ponselnya tidak mengangkat dan melalui whatsApp belum ada tanggapan ataupun balasan.***