INDRALAYA, metro7.co.id – Proyek pembangunan jambatan Air Sugihan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel diduga ajang korupsi. Karena dana hampir 70 miliar baru pembuatan 6 tiang jembatan saja.

Berdasarkan sumber jembatan Air Sugihan yang dibangun bentang panjang sekitar 150 meter, lebar 8 meter, tinggi 12 meter. Kondisi dilapangan saat ini pekerjaan pembangunan jembatan Air Sugihan tersebut terlihat baru dikerjakan 6 tiang saja.

Sementara berdasarkan data pembangunan jalan Air Sugihan tersebut dilaksanakan tiga tahapan dengan total dana Rp 69.959.226.000,-.

Tahap I, APBD tahun 2020 senilai Rp 20.035.000.000,- pelaksana PT Ratri Sempana. Tahap II, APBD tahun 2021 senilai Rp 26.286.060.000, pelaksana PT Berkat Jaya Elektro. Tahap III, APBD tahun 2022 senilai Rp 23.638.16
6.000, pelaksana PT. Hutama Buana Internusa.

Plt Kepala Dinas PUBM & TR Propinsi Sumsel yang juga Sekretaris Daerah Propinsi Sumsel, Ir. S. A. Supriono dikonfirmasi secara tertulis dan WhasApp(20/7) melalui Sekdin PUBM & TR dan Kabid nya, sampai saat ini belum memberikan penjelasan/tanggapan.

Ketua LSM Mitra Kajati Sumsel, Taswin. Dp menjelaskan proyek pembangunan jembatan Air Sugihan patut mendapat perhatian mengingat adanya keganjilan terhadap proses pekerjaannya yang dianggap tidak sesuai dana yang ada dengan hasil pekerjaannya.

Dana hampir Rp 70 miliar dari tiga tahapan yang dikerjakan oleh tiga kontraktor tersebut hanya baru pembuatan 6 tiang jembatan saja.

Sebagai warga masyarakat dan atas nama LSM , Taswin. Dp berharap kepada intansi terkait terutama pihak penyidik baik dari kejaksaan dan Polri dapat menindaklanjuti dan memproses sesuai peraturan hukum yang berlaku. *