INDRALAYA, metro7.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i Pimpin rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal (Ranwal), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021-2026, Senin (5/7/2021) diruang rapat Paripurna gedung DPRD Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir.

Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD lainnya, Forkopimda, serta Plt Sekretaris Daerah, beberapa Kepala Perangkat Daerah, dan Camat se-Ogan Ilir.

Bupati Panca Wijaya Akbar SH dalam nota pengantarnya menjelaskan, bahwa Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021-2026 telah melalui tahapan dan mekanisme sebagaimana diatur dalam Permendagri No.86 Tahun 2017, antara lain, Penyusunan Rancangan Keputusan Kepala Daerah Tentang Pembentukan Tim Penyusun RPJMD, Orientasi mengenai RPJMD, Penyusunan Agenda Kerja Tim Penyusun RPJMD, Penyiapan Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berdasarkan SIPD, Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD dan Pelaksanaan Konsultasi Publik.

“Sebagai Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk 5 tahun ke depan, secara umum Ranwal RPJMD Ogan Ilir Tahun 2021-2026, semoga legislatif dan OPD dapat bersinkronisasi dan bersinergi demi mewujudkan Ogan Ilir yang lebih maju lagi dan ini menggambarkan penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Panca dan Ardani,” ujarnya.

Tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang akan diwujudkan pada periode 2021-2026, diharapkan akan tercapai melalui strategi dan kebijakan yang efektif, arah dan fokus pembangunan tahunan, serta didukung oleh perencanaan program pembangunan daerah dan program perangkat daerah yang dirumuskan secara terukur. Pada prinsipnya, program pembangunan daerah yang telah disusun merupakan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati pada saat Pilkada Tahun 2020 lalu yang intinya pada pelayanan publik.

“Dalam rancangan tahap awal ini, telah disajikan sejumlah indikator kinerja daerah sebagai ukuran keberhasilan pembangunan yang ditargetkan dapat diwujudkan dalam kurun 5 tahun ke depan. Proyeksi capaian indikator-indikator tersebut, terdistribusi sebagai indikator kinerja utama daerah, indikator kinerja kunci pemerintah daerah, indikator kinerja utama perangkat daerah dan indikator program pada masing-masing perangkat daerah,” lanjutnya.

Di akhir penjelasannya, Bupati Ogan Ilir mengharapkan Sinergi dan Sinkronisasi dari DPRD Ogan Ilir terhadap Ranwal RPJMD yang disampaikan.

“Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sangat mengharapkan Legislatif dan OPD dapat bersinergi setiap substansi dalam dokumen RPJMD yang telah disampaikan sekiranya dapat dicarikan formulanya agar dapat lebih dipercepat demi kepentingan pembangunan dan kemajuak kabupaten Ogan Ilir, untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang selaras dengan visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Bupati.*