April 2021, Pendataan Keluarga di OKI Dimulai
KAYUAGUNG, metro7.co.id – Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan menyelenggarakan pendataan keluarga. Rencananya, pendataan dimulai pada 1 April 2021.
“Pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021 (PK21) perlu dilakukan persiapan-persiapan yang mengarah kepada efektivitas. Salah satunya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperankan dalam pengorganisasian lapangan meliputi : manager pengelolaan, manager data, supervisor dan kader pendata,” jelas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten OKI, Ubaidillah.
Ubaidillah mengatakan, untuk mematangkan kegiatan pendataan keluarga 2021, BPPKB OKI bersama pemangku kepentingan terkait, melakukan koordinasi pada Rapat Koordinasi dan Kemitraan Program Bangga Kencana Tahun Anggaran 2021 di ruang Rapat Bende Seguguk, Senin (29/3/2021).
Sementara itu, Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah, Husin, menyampaikan, pendataan keluarga merupakan hal yang berbeda dari Sensus Penduduk (SP) yang baru saja dilaksanakan oleh BPS. Data dan informasi yang dikumpulkan dalam pendataan keluarga akan menghasilkan data dan informasi tentang keluarga Indonesia serta menjadi dasar terwujudnya “one and single data” keluarga Indonesia yang digunakan dalam upaya pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga.
“Pelaksanaan pendataan keluarga 2021 diharapkan menghasilkan data yang berkualitas, akurat, relevan dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
Husin menambahkan, Program Bangga Kencana ini membutuhkan penyamaan komitmen, di seluruh level pejabat pemerintahan daerah dan masyarakat. “Untuk membangun keluarga yang berkualitas,” pungkasnya.[]