KAYU AGUNG, metro7.co.id – Anggota DPRD Kota Jambi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam rangka studi banding soal Badan Musyawarah (Banmus), Senin (24/5/2021).

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi MA Fauzi menyatakan, tujuan kunjungan tersebut untuk meningkatkan peran dan fungsi banmus.

Menurutnya, peran dan fungsi banmus sangatlah sentral, terutama dalam memutuskan agenda rapat, mulai dari paripurna sampai rapat kerja/koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

DPRD Jambi juga ingin mengetahui konsep kinerja dari lembaga serupa di DPRD OKI, terutama dalam menentukan jadwal, peranan fraksi-fraksi dan seberapa penting dalam menentukan penjadwalan untuk Rapat Banmus.

“Intinya kita ingin menyempurnakan lagi dan meningkatkan kinerja Banmus DPRD Kota Jambi,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD OKI Hilwen mengatakan, pihaknya menyambut baik kunjungan kerja atau studi banding anggota DPRD Kota Jambi.

“Intinya kedatangan legislatif Kota Jambi ini untuk bertukar pikiran terkait tupoksi banmus di DPRD OKI,” kata Hilwen.[]