KAYU AGUNG, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan Rapat Paripurna ke XV dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, di ruang rapat paripurna DPRD OKI, Jumat (16/7/2021).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri, SH., MH., didampingi para wakil ketua DPRD OKI serta dihadiri Wakil Bupati (Wabup) OKI H M Djakfar Shodiq.

Selain dihadiri beberapa unsur Forkopimda OKI, rapat tersebut juga dihadiri Sekda OKI H Husin, S.Pd., para anggota DPRD OKI, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kabag, dan tamu undangan lainnya.

Wabup OKI HM Djakfar Shodiq dalam laporannya menyampaikan bahwa KUA PPAS tahun anggaran 2022 disusun mempedomani Undang-Undang Republik Indonesia (RI) No 33/2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Peraturan Pemerintah (PP) No 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 90/2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Permendagri No 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Daerah (Perda) OKI No 3/2019 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024.

Wakil Bupati menyebutkan ada beberapa capaian dalam 2 tahun terakhir yakni indeks pembangunan manusia (IPM) menurun dari 66,96 pada tahun 2019, menjadi 66,82 tahun 2020.

Kemudian angka harapan hidup meningkatkan dari 68,41 tahun di tahun 2019 menjadi 68,61 tahun di tahun 2020. Lalu angka harapan hidup usia 15 tahun juga meningkat dari 97,96 tahun pada tahun 2019 menjadi 98,19 tahun pada tahun 2020.

“Dengan ada beberapa indikator tersebut menunjukkan adanya peningkatan disisi pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKI, yang secara tidak langsung telah menyumbang sebesar 0,02% terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan pada tahun 2020,” papar Shodiq.

Disamping itu, Wabup juga menjelaskan bahwa ada beberapa permasalahan yang juga membutuhkan solusi diantaranya mewujudkan pelayanan publik yang prima, meningkatkan infrastruktur dan konektivitas wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, akselerasi pertumbuhan ekonomi, dan pembiayaan pemanfaatan ruang dan peningkatan kewaspadaan bencana, serta menciptakan kondisi ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Untuk mewujudkan itu semua, lanjut Wabup, maka ditetapkan fokus program prioritas pembangunan, mulai dari transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi dan informasi, pemerataan pembangunan wilayah melalui peningkatan infrastruktur dasar, meningkatkan daya saing sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan, peningkatan pelayanan kesehatan, dan akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui dukungan pengembangan sektor pertanian, industri, perdagangan serta UMKM, pengelolaan lingkungan hidup, dan penguatan mitigasi bencana, peningkatan stabilitas keamanan, ketertiban, ketentraman kepada masyarakat serta kerukunan umat beragama.

“Saya mengajak semua untuk ikut berkontribusi dan memperkuat sinergitas guna mewujudkan itu semua. Saya berharap rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini dapat dibahas dan disepakati bersama dalam bentuk nota kesepakatan antara Pemkab OKI dengan DPRD OKI dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelasnya.[]