KAYUAGUNG, metro7.co.id – Terkait adanya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)  tentang baca tulis alquran, Panitia Khusus (Pansus) 2 (Dua) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (Muba) datang ke Dinas Pendidikan (Disdik) OKI. Rabu (19/8/2020).

Muhammad Amin Kepala Disdik OKI mengatakan kunjungan kerja pansus 2 DPRD Muba dalam rangka sharing tentang Perda Baca Tulis Alquran.

“Mereka menggali, mereka ingin membuat perda yang sama dengan kita, Perda baca tulis Alquran. Mereka mempertanyakan tentang seputar perda tersebut. Musi banyuasin belum ada perdanya,” ungkap Amin usai menerima kunjungan DPRD Muba.

Dengan adanya kunjungan rombongan dewan tersebut, Amin menegaskan akan semakin mengalakan penerapan perda itu.

“Yang pasti, kita harus terus mengalakan, melaksanakan perda itu. Kita kan sudah ada perda baca tulis alquran khususnya dilingkungan dinas pendidikan,” ujarnya.

Purnomo Kepala Bidang Pembinaan PAUD/PNF, menambahkan, Dewan tersebut, lakukan studi banding masalah perda baca tulis Alquran.

“Di Muba kan belum ada perda itu. Mereka study banding cari informasi ke kita untuk digodok disana. Mereka sharing karena itu dianggap sangat baik menurut  muba, perda baca tulis alquran di oki,” terangnya.

H. Ahmad Fauzie ketua Pansus 2 DPRD Muba mengatakan, kunjungan tersebut untuk mempelajari tentang perda baca tulis Alquran bagi anak-anak.

“OKI, sudah ada sejak.2016. kami belajar disini bagaimana penerapannya di masyarakat dengan tertib,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan optimis perda tersebut bisa diterapkan.

“Ya, Insya Allah perda yang kami hasilkan itu paling tidak sama dengan OKI, dan bisa diaplikasikan ke masyarakat,” ujarnya.

Senada yang disampaikan ketua Pansus 2 DPRD Muba, Damsi anggota Pansus 2 Muba, optimis perda tersebut bisa diterapkan.

“Paling tidak kita bisa menyamakan tentang kurikulum baca tulis Alquran,” tutupnya. *