PALEMBANG, metro7.co.id – Proyek pengaman pantai Panjang Kota Bengkulu sepanjang 0,580 km, dana APBN senilai Rp 20.512.787.839,- yang dikerjakan oleh PT Bangun Konstruksi Jaya diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai kontrak pekerjaan.

Selain itu disebut juga proyek buta, karena dalam proses pekerjaannya tidak terpasang papan proyek tersebut.

Menurut Ketua LSM Mitra Kajati Sumsel, Taswin DP mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi kelapangan (20/11/2021) dan tidak ditemukan papan proyek, bahkan pekerjaan proyek pembangunan pengaman pantai Panjang Kota Bengkulu tersebut seharusnya sudah selesai 100 persen, namun sampai saat ini sudah 2 bulan lebih masih belum selesai.

Taswin DP menambahkan proyek tersebut terkesan dikerjakan asal jadi alias amburadul karena hamparan batunya menggunakan batu kali bukan batu pecah.

Kepala SNVT PJSA Sumatera VII Provinsi Bengkulu, Rohman, S. Sos, S.ST melalui surat klarifikasi (23/12) menerangkan bahwa papan proyek sudah terpasang sejak pelaksanaan dimulai. Mengenai hamparan menggunakan batu kali bukan batu pecah pada spesikasi teknis item pekerjaan pemasangan batu tidak diatur batu yang digunakan batu kali atau batu pecah.

Mengenai diduga ada keterlambatan waktu pekerjaan bangunan pengaman pantai Panjang Kota Bengkulu waktu pelaksanaan 300 hari kalender, batas akhir pekerjaan tanggal 28/12/2021.