MUARADUA, Metro7.co.id – Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles memimpin langsung Rapat Pendahuluan Satuan Tugas Unit Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli), di Ruang Rapat Asisten I, Senin (21/3).

Turut dihadiri, Wakapolres OKU Selatan, Inspektur dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri OKU Selatan.

Rapat pendahuluan Satuan Tugas Unit Sapu Bersih Pungutan Liar ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi draf Surat Keputusan (SK) Bupati OKU Selatan Tahun 2020, serta langkah-langkah yang lebih baik lagi dalam memaksimalkan fungsi Tim terhadap pungli di OKU Selatan di Tahun 2022.

Asisten I dalam arahannya mengatakan, keputusan dan langkah-langkah yang akan disusun dan fungsi tim di tahun 2022 atas pungli liar di OKU Selatan harus tersusun dengan maksimal.

“Juga terkait aksi-aksi tugas tim dalam satu tahun harus nyata, mengingat tim yang sudah di bentuk di Ketuai langsung oleh Waka Polres OKU Selatan berserta Anggota Tim dari Pemerintah Daerah, dan Kajari,” ujarnya.

“Dalam mengurangi pungutan liar di OKU Selatan, kerja nyata dari kita semua di tahun ini haruslah optimal dalam mengurangi pungli yang meresahkan masyarakat, baik dari semua sektor pelayanan di OKU Selatan, sehingga perekonomian daerah bisa maksimal,” tegas Asisten I.