MUARADUA, metro7.co.id – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan menggelar rapat koordinasi terkait persiapan dan percepatan pelaporan aksi HAM tahun 2021, Senin (12/4/2021).

Kepala Bagian Hukum Sekda OKU Selatan, Yusrinawati, menyampaikan, rapat digelar mengacu surat Dirjen HAM, Kemenkumham RI  tentang notifikasi implementasi aksi HAM 2021, di mana disampaikan naskah aksi HAM daerah beserta lampirannya sebagai acuan untuk pelaporan HAM tahun 2021.

Kata Yusrinawati, rapat kali ini membahas garis besar hal-hal yang mungkin akan disampaikan dalam laporan aksi HAM caturwulan I. Ini dilakukan agar OPD terkait sudah bisa membayangkan apa-apa yang akan dilaporkan hingga bila tiba saat pelaporan, OPD sudah siap dan tidak membutuhkan waktu lama dalam pencarian data yang diminta. “Karena pada umumnya hal-hal yang dilaporkan tersebut sudah melekat pada program atau kegiatan di masing-masing OPD,” katanya.

Untuk itu, lanjutnya, diadakan persiapan dan percepatan dalam rangka mengidentifikasi di OPD mana dan di bidang mana dari OPD tersebut sehingga laporan yang disampaikan diharapkan benar-benar valid. Apalagi, poin-poin dalam laporan aksi HAM tahun 2021 yang masih berupa naskah ini baru ada pada laporan tahun ini. “Sehingga dengan adanya rapat ini juga sebagai sarana mensosialisasikan aksi HAM pada perangkat daerah,” ujar Yusrianawati lagi.[]