MUARADUA, metro7.co.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKU Selatan, Beni Suhendro menghadiri kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas di unit pelaksanaan teknis, TK, SD dan SMP Negeri di Kabupaten OKU Selatan, Kamis (25/5).

Dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan Beni Suhendro meyampaikan, adapun tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah dalam pemberantasan Praktek Pungutan Liar (Pungli) dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Instansi Pemerintah di bidang layanan pendidikan di OKU Selatan.

“Pemerintah OKU Selatan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta didik baru, dengan fakta integritas ini semua mekanisme harus sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, untuk menciptakan pelayanan terbaik dan mendukung wajib belajar 12 tahun sesuai dengan program Merdeka Belajar,” jelasnya.

Selanjutnya, ia berharap, juga dengan fakta integritas ini dapat memberikan  kesempatan yang adil bagi peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dari domisili peserta didik.

“Juga mendorong kerjasama antara sekolah, keluarga dan masyarakat untuk menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik,” tutupnya.