MUARADUA, metro7.co.id – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan H. Romzi, S.E.,M.Si. menerima langsung Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan Tentang Pelaksana Harian (Plh) Bupati yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020, dan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru di Pemprov Sumsel, Rabu (17/2/2021).

Dalam kesempatan ini Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan bahwa jabatan Bupati tidak boleh kosong, Bupati yang baru saja habis masa jabatannya pada pukul 00.00 semalam harus segera diisi jangan sampai jabatan tersebut kosong ucap Gubernur.

Gubernur juga menjelaskan bahwa jabatan ini dapat dijabat hingga dilantiknya pejabat yang terpilih dan jabatan Plh. Bupati yang diemban merupakan jabatan yang non kebijakan.

Selama menjabat saya harap kalian dapat berkonsultasi terlebih dahulu dalam mengambil kebijakan, karena jabatan ini merupakan non kebijakan, pinta Gubernur.

Tak lupa Gubernur juga menitip salam dan berterimakasih kepada para Bupati yang telah berbakti dan mengakhiri masa jabatannya dengan baik.

Untuk diketahui berikut daftar nama yang mendapatkan amanah sebagai Plh. Bupati didaerah masing – masing : Plh. Bupati Ogan Komering Ulu, Dr. Drs. Ir. Achmad Tarmizi, SE., SH., MT., M.Si., MH., Plh. Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Jumadi, S.Sos., Plh. Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, H. Romzi., SE., M.Si., Plh. Bupati Musi Rawas, Drs. Ec. Priskodesi., Plh. Bupati Ogan Ilir, Aufa Syahrizal, Sp., M.Sc., Plh. Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Syahron Nazil, SH., Plh. Bupati Musi Rawas Utara, Alwi Roham, S.Sos,.