MUARADUA, metro7.co.id – Pemilu 2024 akan diselenggarakan tanggal 14 Februari 2024 secara Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) diawasi oleh Lembaga Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Bawaslu sebagai salah satu Lembaga penyelenggara pemilu selain KPU dan DKPP berkontribusi melakukan pengawasan mendorong terwujudnya pelaksanaan Pemilu yang berkualitas demi terwujudnya demokrasi,” kata Pemerhati Pemilu, Helta Dody, Jumat (26/5).

Pengawasan penyelenggaraan Pemilu menjadi tanggung jawab bersama, ujarnya, selain itu, Bawaslu juga perlu berkolaborasi mengajak segenap organisasi masyarakat (Ormas) untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan setiap tahapannya.

Keterlibatan Ormas dalam pengawalan suara, menurutnya, tidak sekedar datang dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan yang tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran.

“Dengan terlibatnya dalam pengawasan Pemilu secara langsung, organisasi masyarakat dapat mengikuti dinamika politik yang terjadi dan secara tidak langsung belajar tentang penyelenggaraan Pemilu dan semua prosesnya,” tutupnya.