MUARADUA, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan akan mengalami perubahan tugas dan fungsi, ditambah maupun dikurangi menyesuaikan Mendagri Nomor 050 Tahun 2020.

Pemkab OKU Selatan menggelar rapat koordinasi Rancangan Pemetaan Nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan , Selasa (02/02).

Dalam rapat ini, terdapat beberapa instansi baik badan maupun dinas di lingkungan Pemkab OKU Selatan yang tugas dan fungsinya akan sedikit mengalami perubahan baik ditambah maupun dikurangi dengan menyesuaikan Kemendagri nomor 050 ini.

Dengan beberapa perubahan ini, diharapkan dapat membantu akselarasi dan memaksimalkan dalam pembangunan daerah. Meskipun demikian, kata Kepala Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan, Natalion S.STP., M.SI. bahwa hasil rapat ini bukanlah hasil yang final.

“Ini akan dibahas lebih lanjut. Nanti apakah akan ada penggabungan atau bagaimana tergantung pimpinan. Hasil ini akan segera disampaikan ke pimpinan agar segera diketahui bagaimana kelanjutannya,” kata Natalion.

Hasil rapat ini selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan untuk mengetahui tindakan selanjutnya.