MUARADUA, metro7.co.id – Hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) akan dijadikan bahan evaluasi Oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS). Hal ini sebagaimana diungkapkan Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Com., saat menghadiri exit briefing BPK RI di Ruang Rapat Terbatas Pemkab OKU Selatan, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Bupati Popo, Pemkab OKU Selatan akan mempedomani hasil pemeriksaan ini apapun hasilnya untuk hal yang lebih baik ke depan. Ini menjadi evaluasi ke depan yang lebih baik untuk kami. “Sehingga menjadi pembelajaran untuk kami agar lebih baik lagi ke depannya,” katanya.

Ditambahkannya, apa-apa yang menjadi rekomendasi dari BPK akan secepatnya ditindaklanjuti dan hal-hal yang terbilang baik ke depan akan semakin ditingkatkan.

“Harapan kami semoga hasil finalnya nanti bisa baik, dan kami persembahkan untuk masyarakat OKU Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, Pengendali Teknis tim dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Zulkifli menerangkan, pihaknya telah melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari di Kabupaten OKU Selatan. Dia mengharapkan agar rekomendasi dari pihaknya dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkab OKU Selatan.

Dikatakannya, setelah rekomendasi tersebut ditindaklanjuti, hasil pemeriksaan keuangan ini akan dilaporkan di kementerian dengan hasil yang baik.[]