MUARADUA, Metro7.co.id – Assisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H Hermansyah Said yang memimpin rapat  Pembahasan Revisi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Lahan Quarry, Senin (11/4).

Hal ini bertujuan agar Penlok bisa jelas atas tahapan-tahapan pelaksanaan pembangunan perluasan bendungan tersebut.

“Mohon untuk pihak Balai (besar) untuk mengkaji secara khusus tentang persoalan perubahan pengadaan perluasan Bendungan Tiga Dihaji ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, rapat tersebut membahas tentang persiapan menerima revisi dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk Quarry yang semula di Desa Pere’an Kecamatan Mekakau Ilir dipindahkan ke Bukit Siki Desa Sukabumi Kecamatan Tiga Dihaji.

Rapat ini bertujuan membahas surat perubahan dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, atas penundaan Quarry pengadaan lahan perluasan Bendungan Tiga Dihaji di Desa Pere’an, Kecamatan Makakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan.

“Diharapkan, ke depan bisa dikaji apa saja tahapan-tahapan atas perubahan dari surat dari pihak balai ini, terhadap perubahan pengadaan perluasan Bendungan Tiga Dihaji tersebut,” ungkapnya.