MUBA, metro7.co.id – Kegiatan pembangunan embung atau yang akrab di kenal dengan sebutan tempat penampungan suplai aliran air hujan yang juga seperti sungai maupun danau bernilai ratusan juta dikucurkan melalui dana anggaran pendapatan belanja negara(APBN) melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 di Desa Sialang Agung Kecamatan Plakat Tinggi di duga tumpang tindih dan tidak transfaran.

Dalam pantauan awak media dilapangan, Minggu (15/11/20) terlihat jelas kegiatan tersebut dikerjakan di bawah Bendungan yang sudah ada berjarak sekitar 5 meter dengan kegiatan embung yang baru dan terlihat jelas di tempat kegiatan tidak ada papan informasi kegiatan padahal sudah diatur dalam UU keterbukaan publik yang mengunakan keuangan negara rakyat harus tau,dan embangunan embung di Desa Sialang Agung ini berasal dari anggaran swakelola atau DAK dari Dinas Perkebunan (Disbun) Musi Banyuasin dan diduga dikerjakan oleh pihak ketiga yang berkaitan dengan pemerintah desa sebelumnya.

Sementara saat di konfirmasi,Kepala Desa Sialang Agung Kecamatan Plakat Tinggi Kurniadi,mengungkapkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan pembangunan embung di desanya.

”Kami tidak tahu adanya kegiatan pembangunan Embung ini,yang hanya kami ketahui kegunaan Embung ini rencananya akan digunakan untuk penanganan karhutla, akan tetapi tidak ada melibatkan ataupun koordinasi dengan pihak pemerintah desa, padahal kami selaku pemerintah desa harus tahu kalau ada kegiatan apapun dari luar yang berada di dalam desa kami,” jelasnya.

Sementara salah satu warga sebut saja AI saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembangunan embung itu bahwasanya masyarakat banyak mengeluh biasanya dari dusun1 menuju dusun2 biasanya ada jalan pintas sekarang tidak ada lagi dikarenakan tertutup karena pembuatan embung tersebut.

“Padahal lokasi lain banyak yang lebih strategis untuk pembuatan embung baru tersebut padahal jarak embung dengan bendungan tersebut jaraknya hanya berkisar 5 meter dan sangat disayangkan kegiatan tersebut tidak ada papan informasi kegiatan,”.cetus AL.

Sementara Kepala Dinas Perkebunan Musi Banyuasin Akhmad Toyibir, melalui Rahmadi selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) saat di konfirmasi awak media, Senin(16/11/20) di ruang kerjanya menyampaikan bahwasanya, terkait kegiatan pembangunan embung yang berada di Desa Sialang Agung Kecamatan Plakat Tinggi sebelumnya karena menampung usulan dari kelompok tani.

“Dan langsung kami teruskan ke pusat kegiatan tersebut. Sudah menjadi kesepakatan kelompok Tani dan tidak ada tumpang tindih, jika ada yang mengatakan kegiatan tersebut tumpang tindih temui saya,” jelas Rahmadi. *