MUARADUA, metro7.co.id – Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten OKU Selatan, Drs Herman Azedi menghadiri Rapat Badan Musyawarah, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten OKU Selatan,  Kamis (14/11).

Rapat ini dalam rangka membahas Rancangan Jadwal Rapat Paripurna masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025. Pembahasan RKUA, RPPAS, Propemperda, dan Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat ini, Asisten III menyebutkan, pada prinsipnya Pemerintah Daerah ataupun pihak eksekutif menyesuaikan dengan jadwal dari DPRD terkait apa yang akan dilaksanakan ini. Pasalnya, dalam Menyusun jadwal, tentu hal ini juga menyesuaikan jadwal dari pada Anggota DPRD.

“Melalui forum ini, Pemerintah juga mengusulkan agar dalam penyusunan jadwal ini nantinya melihat agenda maupun kalender nasional, salah satunya melihat dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak yang tentu akan menjadi waktu yang cukup sibuk,” jelasnya.

Wakil Ketua II, DPRD Kabupaten OKU Selatan, Carles Minarko yang pada kesempatan ini membuka rapat menjelaskan bahwa dalam penyusunan jadwal ini DPRD telah melihat berbagai pertimbangan sehingga diharapkan tidak menjadi kendala ke depannya.

Ia juga berharap, agar pada rapat ini nantinya khususnya saat Rapat Paripurna dan Rapat Banggar agar Kepala OPD datang langsung mengikuti rapat tanpa berwakil.

“Dalam penyusunan dan pembahasan ini hendaknya tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Untuk itu, berbagai agenda ke depan menjadi pertimbangan dalam penyusunan jadwal ini,” katanya.

“Juga agar rapat ini hendaknya diutamakan, sehingga pembahasan dapat berjalan lancar dan dihadiri oleh pihak-pihak yang tentunya berkompeten,” ungkapnya.