Pilkada Ogan Ilir 2020, Pasangan Panca – Ardani Capai 83,58 Persen
INDRALAYA, metro7.co.id – Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan suara tingkat kabupaten pada Pilkada Ogan Ilir 2020 menetapkan pasangan Panca-Ardani sebagai pemenang suara terbanyak, Selasa tadi.
Hasil rekapitulasi mengesahkan paslon nomor urut 01, Panca Wijaya Akbar-Ardani sebagai pemenang Pilkada Ogan Ilir mengalahkan paslon 02, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak.
“Rekapitulasi Pilkada Ogan Ilir dari 895 TPS di 16 kecamatan dan 241 desa sudah rampung. Hasilnya, paslon 01 memperoleh 149.791 suara, sementara paslon 02 memperoleh 84.983 suara,” katanya.
Sebelumnya, paslon 01 dinyatakan menang melalui hitung cepat pada 9 Desember lalu dengan persentase kemenangan Panca-Ardani yakni 64 persen, sementara Ilyas-Endang 36 persen.
Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten Ogan Ilir adalah:
1. Kecamatan Indralaya
Paslon 01 : 15.747 suara
Paslon 02 : 6.999 suara
2. Kecamatan Indralaya Utara
Paslon 01 : 13.549 suara
Paslon 02 : 6.324 suara
3. Kecamatan Indralaya Selatan
Paslon 01 : 9.133 suara
Paslon 02 : 4.400 suara
4. Kecamatan Pemulutan
Paslon 01 : 14.974 suara
Paslon 02 : 9.955 suara
5. Kecamatan Pemulutan Barat
Paslon 01 : 5.131 suara
Paslon 02 : 3.239 suara
6. Kecamatan Pemulutan Selatan
Paslon 01 : 5.767 suara
Paslon 02 : 4.346 suara
7. Kecamatan Tanjung Raja
Paslon 01 : 16.420 suara
Paslon 02 : 9.028 suara
8. Kecamatan Sungai Pinang
Paslon 01 : 8.359 suara
Paslon 02 : 5.589 suara
9. Kecamatan Rantau Panjang
Paslon 01 : 6.799 suara
Paslon 02 : 2.815 suara
10. Kecamatan Kandis
Paslon 01 : 3.949 suara
Paslon 02 : 2.101 suara
11. Kecamatan Rantau Alai
Paslon 01 : 4.437 suara
Paslon 02 : 1.722 suara
12. Kecamatan Muara Kuang
Paslon 01 : 6.758 suara
Paslon 02 : 3.966 suara
13. Kecamatan Lubuk Keliat
Paslon 01 : 6.097 suara
Paslon 02 : 3.420 suara
14. Kecamatan Tanjung Batu
Paslon 01 : 18.172 suara
Paslon 02 : 9.492 suara
15. Kecamatan Payaraman
Paslon 01 : 8.935 suara
Paslon 02 : 5.461 suara
16. Kecanatan Rambang Kuang
Paslon 01 : 5.568 suara
Paslon 02 : 6.126 suara
“Dengan jumlah total dari kedua paslon, menghitung suara sah yang direkapitulasi total sebanyak 234.774 suara
Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Ogan Ilir sebanyak 294.729 orang.
Massuryati menjelaskan, dengan jumlah suara yang masuk dikomparasikan dengan jumlah DPT, maka partisipasi masyarakat Ogan Ilir pada Pilkada mencapai 83,58 persen.
Jumlah ini melampaui target nasional sebesar 77,50 persen.
Selanjutnya, KPU Ogan Ilir akan melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan secara resmi pemenang Pilkada Ogan Ilir.
“Penatapan secara resmi rencananya paling lambat paling lambat tiga hari setelah pengumuman dari Mahkamah Konstitusi (MK) jika seandainya ada gugatan dari paslon tertentu,” kata Massuryati. ***