MUBA, metro7.co.id – Jalankan Program Kementerian Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin sosialisasikan penekanan stunting diseluruh desa.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, H Richard Cahyadi AP kepada awak media.

Dijelaskan, berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 6 Ayat 3 E tentang Prioritas penggunaan dana desa harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa salah satunya berupa penanggulangan kemiskinan untuk melakukan pencegahan kekurangan gizi kronis (stunting) pelatihan integritas Paud dan Posyandu untuk optimalisasi tumbuh kembang anak guna pencegahan stunting Dana Desa APBN 2020 diikuti kader-kader posyandu, guru paud, kader PKK, para bidan di setiap desa peserta dalam pelatihan dan sosialisasi Stunting.

” Karena kekurangan asupan gizi dalam waktu lama infeksi berulang dan kurangnya stimulus psikososial,” dijelaskan Richard.

Selain itu Richard menambahkan, Intinya apa bila kegiatan stunting pola hidup bersih dan sehat tidak dilakukan kegiatannya, maka berpengaruh terhadap dana desa tahun depan, karena ini program pusat yang harus dijalankan oleh seluruh desa se Indonesia.

“Untuk menghindari dampak terhadap dana desa tahun depan maka kegiatan stunting yang dilaunching bulan Februari baru kita jalankan disaat new normal ini yaitu bulan Agustus, sedangkan sekarang bagi desa di Muba,” imbuhnya, Jumat (2/10/2020).

Lanjutnya, sudah 11 kecamatan telah tuntas tersisa tinggal 4 kecamatan yang belum dilakukan sosialisasi. Karena akhir tahun ini kegiatan dana desa tahun 2020 harus sudah terlaporkan ke pusat terutama kegiatan stunting pola hidup bersih dan sehat karena ini program wajib dari pusat.

” Maka di saat new normal kita kejar dengan tetap mengguna protokol kesehatan, Agar dana desa untuk kabupaten Musi Banyuasin di tahun 2021 tetap dan tidak berubah, karena apabila tidak dilaksanakan maka berpengaruh bahkan bisa saja tidak dana desa tidak dicairkan,” tegas dia. *