MUARADUA, metro7.co.id – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan M Rahmattullah memimpin langsung Rapat Konsultasi Publik II Kegiatan Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Pulau Beringin Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan tahun 2024, Rabu (13/11).

Mengawali rapat itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan, H Hermansyah Said menyampaikan, tujuan rapat untuk mendapatkan masukan dan tanggapan terhadap rencana struktur ruang, pola ruang, dan peraturan zonasi di kawasan yang akan direncanakan sebagai Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pulau Beringin.

“Sebagaimana konsultasi publik ini menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku  kepentingan dalam rangka penyempurnaan RDTR dan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Pulau Beringin,” katanya.

Sementara, Sekda dalam arahannya mengatakan, pelaksanaan konsultasi publik ini akan menghasilkan dokumen rencana detail data ruang RDTR Kawasan Perkotaan Pulau Beringin yang dapat dijadikan acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendalian pemanfaatan ruang.

Selain itu dengan tersedianya dokumen rencana detail tata ruang RDTR diharapkan akan mewujudkan strategis dari pelaksanaan kebijakan pemanfaatan ruang lintas sektoral melalui pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah yang terintegrasi dalam rencana tata ruang.

“Semoga melalui konsultasi publik ini yang dilaksanakan hari ini akan menghasilkan gagasan dan rekomendasi dalam upaya mewujudkan struktur dan pola tata ruang wilayah perencanaan kawasan perkotaan Pulau Beringin yang berkualitas,” ungkapnya.