LUBUKLINGGAU, metro7.co.id – Berkaitan dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat khususnya kota berslogankan Sebiduk Semare agar tetap bisa menahan diri.

“Menunggu keputusan yang tepat, menunggu dari pada sosialisasi yang mungkin nanti akan memberikan informasi-informasi lebih baik kepada kita semua,” ungkap Nanan, sapaan akrab orang nomor satu di jajaran Pemkot Lubuklinggau tersebut pada awak media, Kamis (15/10/2020).

Ditambahkannya, pihaknya juga tidak bisa menghalangi demokrasi dan mempersilahkan jika ada yang ingin menyampaikan aspirasi, namun dengan catatan dilakukan dengan baik dan benar .

“Salurkanlah dengan baik dan benar, jangan sampai kita merusak atau lagi berbuat anarkis. Kota Lubuklinggau maju, bergeliat ekonominya karena kondusif, dan aman, jika hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Kota Lubuklinggau maka ini sangatlah merugikan,” pungkas Walikota Lubuklinggau.